Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Jamin Hak Suara 9.304 ODGJ di DIY pada Pemilu 2024

📅 Rabu, 03 Jan 2024, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Jamin Hak Suara 9.304 ODGJ di DIY pada Pemilu 2024 Doc: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Ket. Maskot pemilu membawa poster saat sosialisasi pemilu di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (22/12). Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menggelar sosialisasi Pemilu 2024 dengan mengajak masyarakat dan wisatawan yang berkunjung di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta untuk menyukseskan Pemilu 2024.

YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjamin hak suara sebanyak 9.304 penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sejumlah wilayah di provinsi ini pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Sri Surani mengatakan ribuan penyandang disabilitas mental itu telah tercatat masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di lima kabupaten/kota di DIY. "Bukan yang hilang kesadaran. Tentu saja yang pada waktu pendataan masih mampu menggunakan akal pikirannya," ucap Rani di Yogyakarta, Selasa (2/1).

Rani memastikan penetapan DPT untuk ODGJ telah melalui pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Menurut Rani, pemenuhan hak pilih ODGJ didasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 135/PUU-XIII/2015 tentang pemberian hak pilih bagi orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. "Kalau (ODGJ) yang di jalan-jalan kami tidak tahu identitas-nya. Yang pasti pendataan berbasis KTP," ujar dia.

Untuk mengawal hak pilih mereka, KPU DIY telah memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di lima kabupaten/kota yang nantinya siap memberikan pendampingan kepada mereka.

Menurut Rani, para ODGJ tersebut dapat pula didampingi oleh orang atau keluarga terdekat saat mencoblos di bilik suara pada 14 Februari 2024. Bagi pemilih ODGJ yang tinggal di panti rehabilitasi didampingi pengurus panti atau yayasan saat pemungutan suara.

Berdasarkan data dari KPU DIY, tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 KPU DIY sebanyak 2.870.974 pemilih, terdiri atas 1.473.875 pemilih perempuan dan 1.397.099 laki-laki.

Dari jumlah DPT tersebut, total pemilih disabilitas mencapai 30.503 orang yang terdiri atas 12.996 disabilitas fisik, 1.553 orang penyandang difabel intelektual, 9.304 penyandang difabel mental. Berikutnya, difabel sensorik wicara mencapai 2.603, sensorik rungu 1.178 orang, serta difabel sensorik netra sebanyak 2.869 orang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.