Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Jabar Tindak Lanjuti Temuan 122.369 Pemilih Ganda

📅 Sabtu, 10 Agu 2024, 01:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Jabar Tindak Lanjuti Temuan 122.369 Pemilih Ganda Doc: ANTARA/Rubby Jovan
Ket. Ilustrasi - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kampung Cisurupan, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (9/7).

BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti temuan 122.369 data pemilih ganda hasil pencermatan dalam daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengatakan selama lima hari terakhir lembaganya telah menuntaskan 94.529 data pemilih ganda dan tinggal tersisa sebanyak 27.840 pemilih.

"Kami sedang melakukan percepatan dengan melibatkan PPK dan PPS, mudah-mudahan bisa terselesaikan hari ini," kata Ahmad di Bandung, Jumat (9/8).

Ahmad menjelaskan pengecekan data pemilih ganda memakan waktu lebih lama karena Jawa Barat memiliki data pemilih ganda terbanyak se-Indonesia dan harus dilakukan komparasi dengan provinsi lain untuk memenuhi unsur pemilih memenuhi syarat.

Ketika ditemukan kegandaan pemilih di Jawa Barat versus provinsi di luar Jabar maka diperlukan pengecekan lebih lanjut. Apabila data terbarunya keberadaan pemilih tersebut ada di Jabar maka di provinsi lain dicoret dengan keterangan tidak memenuhi syarat.

"Belum lagi NIK berbeda namanya sama. KPU kabupaten/kota harus mengecek status perekaman terbaru, pengecekan nama orang tua, pengecekan nama anggota keluarga, dan jika ternyata ganda, salah satu akan dinonaktifkan," katanya.

Sedangkan mengenai data orang yang telah meninggal dunia, kata Ahmad, memang belum bisa dihapus, terkecuali pihak keluarga menginformasikan akta kematian atau surat keterangan yang menerangkan bahwa pemilih dalam lingkup kelurahan atau desa telah meninggal dunia.

"Data pemilih berjenjang dari mulai rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi," kata dia.

Saat ini penyelenggara pilkada memasuki tahapan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kelurahan/desa yang sudah dilaksanakan pada 1 hingga 3 Agustus 2024.??????? Sedangkan rekapitulasi tingkat kecamatan pada 5 hingga 7 Agustus 2024, penetapan DPS tingkat kota/kabupaten pada 9 hingga 11 Agustus 2024 dan tingkat provinsi 15 Agustus 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.