Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU DKI: Jangan Mepet Daftarkan Bacaleg

📅 Jumat, 12 Mei 2023, 05:23 WIB | Oleh:
KPU DKI: Jangan Mepet Daftarkan Bacaleg Doc: ANTARA/Walda
Ket. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin di kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023).

JAKARTA - Partai-partai politik diminta tidak mepet batas akhir dalam mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg). Harapan ini diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Hal ini untuk menghindari antrean. "Kami juga terus mengimbau kepada teman-teman partai politik agar tidak semua mendaftar di ujung akhir pendaftaran," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin, Kamis (11/5).

Nurdin mengatakan pendaftaran di hari terakhir, 14 Mei, akan menimbulkan penumpukan berkas di KPU DKI. Jika terjadi penumpukan, proses pendataan dan penyerahan berkas administrasi seluruh bacalegbisa memakan waktu lama. Nurdinmengapresiasi tiga partai yang sudah menyerahkan berkas kelengkapan bacaleg seperti PDIP, Nasdem, dan PKS.

Namun demikian, Nurdin sudah menyiapkan skema khusus agar proses pelayanan pendaftaran 14 Mei bisa berjalan cepat. KPU DKI telah menyiapkan lima tim khusus untuk menerima berkas pendaftaran bacaleg. "Kita menyiapkan lima tim. Tiap tim satu meja, satu laptop, dan satu printer. Mereka siap menerima pendaftaran," ujarnya. Dengan adanya lima tim dia berharap tidak terlalu banyak terjadi penumpukan.

Melalui skema tersebut, dia yakin bisa melayani pendaftaran selama 35 sampai 40 menit untuk satu partai. Dia berharap para pengurus partai tidak datang pada hari terakhir melewati pukul 23.59 WIB. Misalnya pukul 24.00 mereka baru datang, itu tidak bisa. Tapi kalau 23.59 WIB baru registrasi, itu bisa.

Sementara itu, KPU DKI Jakarta telah menerima seluruh berkas pendaftaran bacaleg Provinsi DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). "Semua data lengkap dan sudah kami beri tanda terima," kata Nurdin.

Namun, Nurdin tidak menjelaskan secara detail jumlah berkas dari PDIP. Berkas tersebut akan melewati proses verifikasi guna memastikan kelengkapan persyaratan bacaleg.

"Proses verifikasi dilakukan tanggal 15-23 Juni," jelasnya. PDIP memastikan mendaftarkan bacaleg yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD DKI Jakarta dalam Pemilu 2024 dilakukan kemarin. Hal ini dijanjikan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, di Jakarta, Rabu (10/5).

Gembong menjelaskan tidak semua anggota Fraksi PDIPDPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 kembali mencalonkan diri. Hal tersebut bukan karena beberapa anggota fraksi pindah partai, melainkan pertimbangan kesehatan dan usia. "Tapi mayoritas mencalonkan diri lagi, hanya beberapa orang yang tidak mencalonkan kembali," kata Gembong.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.