Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jelang Pemilu

KPU DKI: Jangan Mepet Daftarkan Bacaleg

Foto : ANTARA/Walda

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin di kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Partai-partai politik diminta tidak mepet batas akhir dalam mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg). Harapan ini diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Hal ini untuk menghindari antrean. "Kami juga terus mengimbau kepada teman-teman partai politik agar tidak semua mendaftar di ujung akhir pendaftaran," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin, Kamis (11/5).

Nurdin mengatakan pendaftaran di hari terakhir, 14 Mei, akan menimbulkan penumpukan berkas di KPU DKI. Jika terjadi penumpukan, proses pendataan dan penyerahan berkas administrasi seluruh bacalegbisa memakan waktu lama. Nurdinmengapresiasi tiga partai yang sudah menyerahkan berkas kelengkapan bacaleg seperti PDIP, Nasdem, dan PKS.

Namun demikian, Nurdin sudah menyiapkan skema khusus agar proses pelayanan pendaftaran 14 Mei bisa berjalan cepat. KPU DKI telah menyiapkan lima tim khusus untuk menerima berkas pendaftaran bacaleg. "Kita menyiapkan lima tim. Tiap tim satu meja, satu laptop, dan satu printer. Mereka siap menerima pendaftaran," ujarnya. Dengan adanya lima tim dia berharap tidak terlalu banyak terjadi penumpukan.

Melalui skema tersebut, dia yakin bisa melayani pendaftaran selama 35 sampai 40 menit untuk satu partai. Dia berharap para pengurus partai tidak datang pada hari terakhir melewati pukul 23.59 WIB. Misalnya pukul 24.00 mereka baru datang, itu tidak bisa. Tapi kalau 23.59 WIB baru registrasi, itu bisa.

Sementara itu, KPU DKI Jakarta telah menerima seluruh berkas pendaftaran bacaleg Provinsi DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). "Semua data lengkap dan sudah kami beri tanda terima," kata Nurdin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top