Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Sita Barang Bukti Elektronik Usai Geledah Kantor Andhi Pramono di Batam

Foto : antarafoto

Mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono

A   A   A   Pengaturan Font

Penyidik KPK menyita barang bukti elektronik, diduga terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, usai menggeledah kantor PT Bahari Berkah Madani di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/7) kemarin.

JAKARTA - Penyidik KPK menyita barang bukti elektronik, diduga terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, usai menggeledah kantor PT Bahari Berkah Madani di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/7) kemarin.

"Dari kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/7).

Tim penyidik KPK selanjutnya melakukan analisis terhadap temuan barang bukti tersebut untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.

Penggeledahan di kantor yang beralamat di salah satu perumahan di Kota Batam tersebut berlangsung pada Selasa, pukul 10.00-14.45 WIB. Usai penggeledahan, tim penyidik KPK tampak membawa tiga koper berukuran besar dan sedang.

Pada Jumat (7/7), KPK menahan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Andhi diduga memanfaatkan jabatannya untuk memfasilitasi pengusaha dan menerima gratifikasi sebagai balas jasa.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top