Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Sebut Penyelidikan Formula E Masih Berjalan

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

Merespons laporan masyarakat atas dugaan korupsi, KPK menyebut penyelidikan kasus Formula E masih berjalan.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan terkait laporan masyarakat atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta masih terus berjalan.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat menanggapi isu bahwa kembalinya jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung ada kaitannya dengan penyelidikan Formula E.

"Terkait dengan kembalinya Direktur Penuntutan ke Kejaksaan Agung, kami membaca masih sampai hari ini seolah berkaitan dengan penyelidikan Formula E yang sedang dilakukan. Penyelidikan masih terus dilakukan dan itu tentu di bawah kendali Direktorat Penyelidikan," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Ali juga berharap publik tidak terus mengaitkan kembalinya Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung dengan penyelidikan Formula E.

Ia menegaskan bahwa kembalinya Jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Korps Adhyaksa adalah atas permintaan pribadi yang bersangkutan setelah lebih dari 11 tahun mengabdi sebagai jaksa KPK.

Lebih lanjut Ali juga berharap tidak ada narasi-narasi yang mengaitkan antara penindakan oleh KPK dan isu politik. Dia menambahkan bahwa penindakan oleh KPK adalah murni penegakan hukum, murni tanpa muatan politik.

"Berharap tidak ada lagi dikait-kaitkan dengan politik dan lain-lain karena kami tidak berada di wilayah politik semacam itu. Kami tetap lurus penyelidikan yang sedang kami lakukan adalah proses hukum," tuturnya.

Ia juga menyebut pernyataan yang mengaitkan penindakan KPK dengan isu politik adalah sebuah bentuk intervensi terhadap tugas KPK memberantas korupsi di Tanah Air.

"Justru pernyataan-pernyataan itu sebagai bentuk intervensi sesungguhnya kepada kami penegak hukum dengan narasi-narasi dibawa ke wilayah politik. Saya kira setop dan akhiri persoalan seperti itu," pungkasnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top