Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Sebut Ada Permintaan agar SKPD Menangkan Perusahaan Fadia Arafiq

📅 Kamis, 05 Mar 2026, 06:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Sebut Ada Permintaan agar SKPD Menangkan Perusahaan Fadia Arafiq Doc: ANTARA
Ket. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan seputar kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada permintaan agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Pekalongan memenangkan perusahaan keluarga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam tender pengadaan barang dan jasa.

“Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan ‘Perusahaan Ibu’,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (04/3).

Asep melanjutkan, “Simpelnya begini, yang lebih rendah penawarannya dan lebih murah banyak, tetapi ‘Perusahaan Ibu’ yang ini.”

Ia mengatakan SKPD di Kabupaten Pekalongan kemudian memilih PT Raja Nusantara Berdaya (RNB), yang merupakan perusahaan keluarga Fadia Arafiq, sebagai pemenang tender.

“Akhirnya yang dipilih yang mana? Ya tadi, karena pemilik perusahaan itu memiliki kewenangan di situ, ada conflict of interest (konflik kepentingan), sehingga para perangkat daerah itu akhirnya memilih ‘Perusahaan Ibu’,” katanya.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

45 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.