Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Panggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI, Hiphi Hidupati

Foto : antarafoto

Gedung KPK

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI Hiphi Hidupati sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tahun anggaran 2020.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI Hiphi Hidupati sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tahun anggaran 2020.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Hiphi Hidupati selaku PNS Setjen DPR RI/Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/5).

Selain itu tim penyidik KPK juga turut memanggil pihak swasta Edwin Budiman, Direktur Utama PT. Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho, dan Direktur Utama PT Wahyu Sejahtera Berkarya, Budi Asmoro.

Kemudian Direktur Utama PT. Karya Mentari Seraya, Harno Bastianto, Sales Manager PT. Suara Visual Indonesia, Hendy Kurniawan, dan Sales PT Jojo Optima Solusindo, Jojor Lena.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top