Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 10 Nov 2023, 12:45 WIB

KPK Mulai Penyidikan Perkara Pengadaan Alat Pelindung Diri di Kemenkes

Ilustrasi KPK

Foto: antarafoto

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11) malam.

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada. Sprindik juga sudah kita tandatangani," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi dalam pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020.

Meski demikian Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah tersangka dalam kasus ini.

Dia juga belum mengungkapkan detail konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.

"Ya kita sudah menetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada semua," kata Alex.

Alex mengatakan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara serta detail lainnya dari perkara dugaan korupsi tersebut akan diumumkan saat penyidikan dinyatakan rampung dan tersangka tersebut akan dilakukan penahanan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.