
KPK dan Pengusaha Dorong Penguatan Praktik Antikorupsi di Sektor Kesehatan

Ilustrasi gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan antikorupsi di sektor kesehatan dengan mengajak pengusaha berdiskusi dalam Dialog "Pimpinan KPK dengan Asosiasi Usaha dalam Mendorong Pembangunan Integritas pada Dunia Usaha", di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/8).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan antikorupsi di sektor kesehatan dengan mengajak pengusaha berdiskusi dalam Dialog "Pimpinan KPK dengan Asosiasi Usaha dalam Mendorong Pembangunan Integritas pada Dunia Usaha", di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/8).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sejatinya korupsi terdiri atas dua pihak, yakni pemberi dan penerima. Namun, kata dia, KPK dianggap hanya menekan sisi penerima.
"Sehingga di pertemuan ini, kami mengajak para pengusaha di sektor kesehatan untuk lebih terbuka mengenai masalah di lapangan," ucap dia dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat dini hari.
KPK mencatat sejak 2004-2022, terdapat 373 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak swasta, termasuk yang berasal dari sektor kesehatan. Angka itu lebih banyak dibandingkan profesi lain di kasus serupa.
Ghufron menyebut sudah sepatutnya sektor kesehatan yang di dalamnya terdapat industri farmasi dan alat kesehatan untuk bersinergi membawa Indonesia berdaulat dari sisi kesehatan dengan meningkatkan produksi dalam negeri guna pengadaan barang dan jasa.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya