KPK Beberkan Alasan Tangkap Lukas Enembe: Tak Percaya Begitu Saja Narasi Sakit
Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta, sesaat setelah ditangkap penyidik KPK di Jayapura, Selasa (10/1)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Selasa (10/1). Adapun penangkapan ini dilakukan usai sebelumnya Lukas Enembe selalu tidak memenuhi panggilan dengan alasan masalah kesehatan.
"Kami sudah melakukan pemanggilan sebelumnya secara patut dan sah kepada yang bersangkutan beberapa waktu yang lalu yang sudah kami umumkan juga kepada masyarakat tentunya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (10/1).
Fikri mengungkapkan, terkait kondisi kesehatan Enembe yang telah disampaikan oleh tim penasehat hukumnya. Menurutnya, KPK tidak serta merta percaya begitu saja soal permintaan tim penasehat hukum agar Enembe diizinkan berobat di Singapura.
"Kemudian kami juga memiliki penilaian terhadap tersangka ini yang sekalipun penasihat hukumnya telah menyampaikan terkait keadaan dari tersangka ini. Misalnya, dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat secara dokumen tentang kesehatan dari tersangka LE ini tetapi sekali lagi kami tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi permintaan dari penasehat hukum tersangka LE misalnya untuk segera berobat ke Singapura," ucapnya.
Karena itu, tim penyidik KPK lalu menemui Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya