Kota Bekasi Tingkatkan Kamtibmas di Seluruh Wilayah
📅 Jumat, 20 Feb 2026, 13:30 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
KOTA BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, beserta instansi penegakan hukum, meningkatkan pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah kota itu.
"Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya meningkatkan pengawasan di wilayah serta mendorong kepedulian bersama," ujar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagaimana informasi yang diperoleh dari Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (20/2).
Pemerintah Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota, dan Kodi 0507/Bekasi telah menerbitkan maklumat bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat menjelang, selama, dan setelah bulan suci Ramadan 1447H/2026 ini.
Dalam maklumat bersama tersebut antara lain diserukan kepada pelaku usaha tempat hiburan malam, panti pijat, karaoke, musik hidup, pub, biliar, sauna/spa, dan hiburan umum lainnya yang dapat mengganggu berlangsungnya ibadah puasa harus tutup (tidak ada aktivitas) terhitung mulai tiga hari sebelum bulan suci Ramadhan, selama Ramadhan sampai dengan tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri.
Kepada segenap komponen masyarakat lainnya antara lain juga diserukan menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta menjauhkan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kesucian bulan Ramadhan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terhadap kasus yang menimpa Nenek Atnah, Wali Kota Bekasi telah mengunjungi ke kediaman Nenek Atnah dan memberikan bantuan uang tunai serta sembako agar bisa berjualan kembali.
Nenek Atnah merupakan warga Kota Bekasi yang tinggal di RT 04 RW 03 Kelurahan Jatiwarna dan sehari-hari dia berjualan di Jalan Bulak Tinggi, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Kunjungan Wali Kotatersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons Pemerintah Kota Bekasi terhadap warga yang tengah mengalami musibah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Peristiwa pencurian pada Selasa (17/2) sekitar pukul 07.30 WIB, saat Nenek Atnah tengah melayani seorang pria tak dikenal yang berpura-pura memesan empat bungkus nasi uduk. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan mengambil uang Rp700 ribu dalam kaleng.
Kepolisian setempat mengejar pelaku meskipun korban tidak melapor atau mengadukan kasusnya ke aparat penegak hukum.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!