Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Supervisi di Polda Maluku

📅 Kamis, 30 Okt 2025, 09:01 WIB | Oleh:
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Supervisi di Polda Maluku Doc: ISTIMEWA

AMBON— Tim Supervisi Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri telah menyelesaikan kunjungan kerja dan asistensi di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dan Polresta Ambon serta PP Lease pada hari Rabu, 29 Oktober 2025.

Kegiatan supervisi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kakorsabhara Nomor: Sprin/2051/X/HUK.6.6./2025 tanggal 17 Oktober 2025.

Ada beberapa fokus olehTim supervisi yang dipimpin oleh Brigjen Pol Dr. Putu Putra Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri.

Pertama, asistensi dan Sosialisasi petunjuk dan arahan (jukrah) terbaru terkait revisi Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa (Dalmas).

Kedua, penyampaian informasi terkini mengenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit).

Ketiga, pengecekan dan Input Data Alat Material Khusus (Almatsus) di jajaran Direktorat Samapta (Ditsamapta), Direktorat Pamobvit (Ditpamobvit), dan Unit Polsatwa Polda Maluku.

20251030085942_AMB2.jpg

Dalam kegiatan ini, Katim dan anggota menghadap Kapolda Maluku, didampingi Dirsamapta dan Ditpamobvit. Acara dilanjutkan dengan pembukaan dan pemberian arahan kepada personel jajaran Ditsamapta dan Ditpamobvit di ruangan rapat Polda. Sesi ini juga menjadi wadah diskusi interaktif, di mana personel di daerah menyampaikan berbagai masukan dan permasalahan kepada tim.

Pada sesi pertama, tim juga melaksanakan pengecekan di Markas Ditsamapta dan Unit Polsatwa Polda Maluku. Hasil pengecekan Unit Polsatwa menunjukkan bahwa enam ekor anjing dinas (canine) dalam keadaan sehat.

Sesi kedua (pukul 14.00-16.30 WIT) dilanjutkan di Polresta Ambon dan PP Lease. Tim supervisi, didampingi oleh Wakapolres, memberikan arahan dan informasi terbaru tentang Dalmas kepada jajaran Polresta dan perwakilan Polsek yang hadir. Kegiatan diakhiri dengan pengecekan almatsus Ditsamapta di Polresta sebelum tim kembali ke hotel.

Dari hasil interaksi dan pengecekan, Tim Supervisi mencatat beberapa poin penting dan permohonan dari Polda Maluku dan jajaran, antara lain, pertama, tidak pernah terjadi demonstrasi besar seperti di wilayah lainnya, mengindikasikan situasi keamanan yang relatif kondusif

Kedua, adanya permohonan untuk sertifikasi penyidik Tipiring dan sertifikasi auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) guna meningkatkan profesionalisme personel di lapangan.

Ketiga, permohonan untuk pembaharuan dan penguatan spesifikasi perlengkapan perorangan Dalmas, seperti tameng dan helm, agar dibuat lebih kuat dan ringan. Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi potensi konflik sosial (tawuran) antar masyarakat yang sering terjadi menggunakan anak panah, parang, atau batu di budaya lokal.

Keempat, modernisasi Almatsus: Permintaan pembaharuan amunisi flashball, truk Dalmas baik di tingkat Polda maupun Polres, serta motor trail PRC.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Ditjen Imigrasi

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Ditjen Imigrasi

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.