Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Korlantas Kembangkan Pelat Nomor Kendaraan Gunakan Cip dan QR Code

Foto : ANTARA Jatim/HO-Korlantas Polri

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri sedang mengembangkan pemasangan cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan bermotor guna memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.

"Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan cip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Jakarta, Selasa.

Menurut Firman, penggunaan teknologi QR code dan cip pada pelat nomor kendaraan ini untuk mengetahui pelat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli.

Ia mengatakan, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah. Sejak tilang elektronik(ETLE) dioptimalkanjustru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari pelat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot pelat nomorkendaraannya.

Selain itu, masyarakat juga masih ada yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top