Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Korban penganiayaan di Tebet harap polisi cepat tindaklanjuti kasus

Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Jumat (11/10/2024)

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kuasa hukum siswa korban penganiayaan di Tebet, Jakarta Selatan berinisial AA (16) berharap polisi bisa cepat menindaklanjuti kasus demi bisa memberikan hukuman kepada pelaku.


"Kami berharap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), siapapun penyidiknya mohon proses ditindaklanjuti secepatnya, kalau pelaku memang bersalah," kata kuasa hukum korban, Saut Hamongan kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Saut mengatakan jangan sampai kejadian ini terus berulang di sekolah yang sama ataupun di sekolah lain.

Hingga kini, pihaknya mewakili korban masih memastikan unit di bawah Polres Metro Jakarta Selatan yang akan menangani kasus ini.

Dia mengaku menyayangkan banyak waktu untuk menunggu proses.

"Kita selaku kuasa hukum kecewa hasil koordinasi. Padahal sudah memberi waktu dari tanggal 9-10 hingga hari ini, namun hasil hari ini sangat kecewa," ujarnya.

Kendati demikian, dia menambahkan sudah koordinasi dengan sekolah terkait kasus dugaan penganiayaan ini dengan bersepakat untuk terbuka dalam informasi.

Ke depan, jika kasus ini tidak cepat ditangani maka pihaknya berharap Polda Metro Jaya mampu mengawal perkara.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Arif

Komentar

Komentar
()

Top