Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Koperasi Menunggu Dukungan Pemerintah Kota Depok

📅 Selasa, 26 Mar 2024, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Koperasi Menunggu Dukungan Pemerintah Kota Depok Doc: ANTARA/Dok Pribadi
Ket. Anggota Komisi B DPRD (Bid Ekonomi) Kota Depok Hafid Nasir.

DEPOK - Koperasi menunggu dukungan Pemerintah Kota Depok soal perizinan usaha simpan pinjam. "Pemkot Depok perlu memberi fasilitas pengurusan perizinan koperasi simpan pinjam," kata anggota Komisi B DPRD (Bid Ekonomi) Kota Depok, Hafid Nasir, Senin (25/3).

Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Perizinan Usaha Berbasis Risiko. Dia menyatakan Pemkot Depok perlu melakukan revisi terhadap peraturan wali kota yang mengatur mengenai koperasi, usaha mikro, dan pedagang kaki lima. Ini disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

Hafid Nasir menjelaskan, peraturan pemerintah Nomor 7 tahun 2021 itu tentang Kemudahan, Perlindungan, Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Di dalamnya, juga mengatur Pedagang Kaki Lima.

"Koperasi ini harus berbadan hukum dan berasaskan kekeluargaan dengan mengutamakan persaudaraan kepada anggota seluruhnya," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Hafid Nasir, koperasi hadir di tengah-tengah masyarakat bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota khususnya, dan masyarakat umumnya.

"Harapannya, koperasi simpan pinjam bisa membantu meningkatkan omzet, aset, dan jumlah karyawan para pelaku UMKM," tandasnya.

Hafid menuturkan, koperasi para pelaku wirausaha baru (WUB) yang merupakan program pemerintah kota, nantinya bisa memajukan kesejahteraan anggota-anggotanya.

"Pelaku usaha mikro Depok banyak didominasi usaha makanan dan minuman. Jumlah UMKM olahan pangan tergolong besar. Mereka cukup berhasil dalam menyerap tenaga kerja," tuturnya.

Maka, menurutnya, dengan kemudahan terbentuknya koperasi simpan pinjam, secara tidak langsung, mereka akan lebih mudah mengembangkan usahanya secara legal, sehingga aman. UMKM olahan pangan juga diharapkan memberi dampak pendapatan daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

35 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.