Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Koperasi Menunggu Dukungan Pemerintah Kota Depok

Foto : ANTARA/Dok Pribadi

Anggota Komisi B DPRD (Bid Ekonomi) Kota Depok Hafid Nasir.

A   A   A   Pengaturan Font

Koperasi Menunggu Dukungan Pemerintah Kota Depok

DEPOK - Koperasi menunggu dukungan Pemerintah Kota Depok soal perizinan usaha simpan pinjam. "Pemkot Depok perlu memberi fasilitas pengurusan perizinan koperasi simpan pinjam," kata anggota Komisi B DPRD (Bid Ekonomi) Kota Depok, Hafid Nasir, Senin (25/3).

Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Perizinan Usaha Berbasis Risiko. Dia menyatakan Pemkot Depok perlu melakukan revisi terhadap peraturan wali kota yang mengatur mengenai koperasi, usaha mikro, dan pedagang kaki lima. Ini disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

Hafid Nasir menjelaskan, peraturan pemerintah Nomor 7 tahun 2021 itu tentang Kemudahan, Perlindungan, Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Di dalamnya, juga mengatur Pedagang Kaki Lima.

"Koperasi ini harus berbadan hukum dan berasaskan kekeluargaan dengan mengutamakan persaudaraan kepada anggota seluruhnya," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Hafid Nasir, koperasi hadir di tengah-tengah masyarakat bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota khususnya, dan masyarakat umumnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top