Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat

📅 Jumat, 20 Sep 2024, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat Doc: ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Pusat
Ket. Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma (tengah) dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

JAKARTA - Koordinasi lintas sektor terus diperkuat bersamaan dengan kian dekatnya perhelatan Pilkada 2024 pada bulan November. Ini antara lain untuk mengamati dinamika yang berkembang di masyarakat.

"Semua tahapan pilkada diharapkan berjalan baik. Maka, kita berkonsolidasi dengan pemangku kepentingan untuk menyampaikan dinamika masyarakat," kata Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, Kamis.

Terkait ini Pemkot Jakarta Pusat kembali menyelenggarakan rapat koordinasi. Rakor diikuti Ketua KPU Jakarta Pusat, Kapolres Jakarta Pusat, Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan perwakilan Badan Intelejen Negara Daerah (Binda).

Dhany mengingatkan, tahapan pilkada sudah dalam proses verifikasi data pasangan calon yang akan ditetapkan 22 September. Maka, penting konsolidasi dalam rangka mempersiapkan Pilkada Jakarta yang dilaksanakan pada tanggal 27 November.

Dhany mengimbau semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memegang teguh netralitas dalam bersikap. Pilkada Jakarta harus berjalan lancar, aman, dan terkendali. Harapan terakhir, melahirkan pemimpin yang murni hasil pilihan masyarakat.

"Yang menyandang atribut ASN saya minta untuk memegang teguh netralitas di dalam penyelenggaraan pilkada," tandas Dhany. Dia juga berharap pelaksanaan dapat berjalan lancar aman terkendali dan melahirkan pemimpin pilihan warga.

Sebelumnya, Pemkot Jakpus dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat melakukan audiensi membahas persiapan untuk menyukseskan Pilkada 2024 pada hari Kamis (12/9). Dalam pertemuan tersebut Dhany bersama Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, membahas deklarasi netralitas ASN di lingkungan Jakarta Pusat dan konsolidasi dengan para pemangku kepentingan.

Selain itu, pembahasan juga merujuk soal sosialisasi kepada anak sekolah yang sudah berusia 17 tahun sebagai pemilih pemula. Kemudian, memastikan pemilih sudah terdaftar dan perekrutan pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dibahas juga soal lain seperti alat peraga kampanye.

Adapun tahapan Pilkada Jakarta Tahun 2024 tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil. Penelitian pasangan calon (paslon) dilaksanakan 27 Agustus-21 September.

Kemudian, penetapan paslon 22 September. Ini disusul pelaksanaan kampanye 25 September-23 November. Setelah pelaksanaan pemungutan suara 27 November, dilanjutkan penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November-16 Desember.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.