Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Fasilitas Daerah - Di Era Digital, Pelayanan Harus Mudahkan Rakyat

Konsultasi Perizinan Bisa dari Rumah

Foto : Antara

Kepala DPMPTSP, Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni

A   A   A   Pengaturan Font

Yang masih bingung bisa ditanyakan lebih dulu sebelum datang ke mal pelayanan publik. Layanan tersebut sudah bisa digunakan tahun ini.

TANGERANG - Konsultasi mengurus izin investasi sekarang bisa dilakukan dari rumah. Fasilitas konsultasi perizinan dari rumah ini disediakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. "Dengan adanya layanan ini, konsultasi dapat dilakukan dari rumah masing-masing melalui zoom meeting," jelas Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, Selasa (14/3).

Menurutnya, ini menjadi langkah pelayanan yang memudahkan di era digitalisasi. Pelayanan publik harus dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan. Layanan konsultasi ini bertujuan memberi pemahaman serta sarana bertanya para pelaku usaha, sebelum mengurus perizinan. Ini bisa juga digunakan bila mengalami kesulitan proses mengurus izin.

"Jadi, ini memudahkan mereka yang masih bingung seperti kelengkapan berkas. Semua bisa ditanyakan lebih dulu sebelum datang ke mal pelayanan publik. Layanan tersebut sudah bisa digunakan tahun ini," jelas Taufik.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan dapat mengakses https/www.mpp.tangerangkota.go.id, pilih menu konsultasi online pada halaman beranda. Nanti, link zoom meeting akan otomatis terkirim melalui nomor WhatsApp. Kemudian, pilih jadwal dan layanan yang akan dikonsultasikan.

Isi data permohonan, lengkapi nomor WhatsApp dan email aktif. Selanjutnya, pemohon bersiap untuk konsultasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Petugas akan melayani konsultasi secara daring kepada pemohon.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top