Konflik di PBNU: Gus Yahya Tegaskan Tolak Dicopot, Desak Gelar Muktamar!
📅 Rabu, 03 Des 2025, 20:04 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Prisca Triferna
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa posisinya hanya dapat diganti melalui muktamar, merespons terbitnya Risalah Harian Syuriah dan Surat Edaran yang menyatakan dirinya dicopot.
"Soal apakah benar saya pribadi bersalah atau tidak silahkan diperiksa, saya terbuka untuk diperiksa. Tapi tidak mungkin saya menerima hanya dituduh saja tanpa diberi kesempatan untuk membuat klarifikasi, apapun tuduhan yang ada silahkan dibuktikan," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu.
Gus Yahya, begitu biasa dia dipanggil, mengajak semua pihak untuk melakukan proses sesuai dengan tatanan organisasi.
"Karena mandataris itu memang hanya bisa diubah kedudukannya melalui muktamar mari kita selenggarakan muktamar," tambahnya.
Dia menyinggung bahwa Pasal 74 Anggaran Rumah Tangga (ART) NU mensyaratkan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Terkait hal itu dia menyoroti perlunya pembuktian lewat muktamar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gus Yahya juga menjelaskan bahwa rapat harian syuriah hanya berwenang membicarakan hal-hal kesyuriahan atau kelembagaan syuriah. Rapat harian syuriah tidak boleh memecat siapa pun di semua tingkatan.
Karena itu, dia menilai keputusan rapat harian syuriah yang melampaui wewenangnya itu tidak dapat diterima.
Sebelumnya, konflik bermula saat munculnya hasil Risalah Harian Syuriah yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatannya dan diberikan tenggat waktu 3x24 jam.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tak lama kemudian, muncul Surat Edaran (SE) Nomor 4785/PB.02 A.II.10.01/99/11/2025 yang menyatakan Yahya Cholil Staquf sudah tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU sebagai tindak lanjut dari Risalah Harian Syuriah.
SE tersebut diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir. Dalam surat tersebut disebutkan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU terhitung tanggal 26 November 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!