Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kompolnas Tunggu Jawaban Kapolri Soal Kasus Pemerasan dalam Perkara Richard Mille

📅 Rabu, 22 Feb 2023, 01:03 WIB | Oleh:
Kompolnas Tunggu Jawaban Kapolri Soal Kasus Pemerasan dalam Perkara Richard Mille Doc: Istimewa
Ket. Ilustrasi

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan tengah menunggu jawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai pengaduan kasus pemerasan dalam perkara Richard Mille dan sejumlah kasus penipuan yang ditangani Bareskrim Polri.

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan pihaknya melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Kapolri pada Jumat (3/2/2023). Surat itu berisi perihal pengaduan dan penyampaian aspirasi korban tindak pidana penggelapan yang dialami Tony Trisno.

"Kompolnas masih terus memantau proses surat pengaduan tersebut dan menunggu jawaban dari pihak Polri," kata Yusuf kepada wartawan, dikutip Rabu (22/2/2023).

Yusuf berharap Sigit dapat memberikan jawaban dengan segera. Ia mengatakan Kompolnas akan melaporkan hasil klarifikasi dari Sigit langsung kepada kuasa hukum Tony Trisno.

"Apabila telah ada klarifikasi dari pihak Polri, maka Kompolnas akan memyampaikan langsung kepada pengadu," kata Yusuf.

Senada, Komisioner Kompolnas Mohammad Dawam memastikan surat yang dilayangkan korban pemerasan Richard Mille telah diberikan jawaban sementara sebagai bukti pengaduan telah diketahui oleh Kapolri.

Ia berjanji pihaknya akan memberikan informasi perkembangan segera setelah ada jawaban dari Sigit.

*Insyaallah apabila sudah ada informasi lanjutan terkait saran dan keluhan masyarakat yang diadukan tersebut, pasti akan disampaikan kepada pengadu yang bersangkutan," kata Dawam.

Sebelumnya, Kompolnas menindaklanjuti surat pengaduan kuasa hukum korban pemerasan oknum Polri dalam kasus penipuan Richard Mille. Dalam surat jawaban atas pengaduan tersebut, Kompolnas telah menyampaikan kasus ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat bertarikh 9 Februari 2023 itu, Kompolnas menyatakan pengaduan pihak Tony Trisno dengan nomor registrasi 99/33/RES/I/2023/Kompolnas telah dilaporkan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

"Keluhan saudara telah diterima Kompolnas...dan telah disampaikan Surat Permohonan Klarifikasi kepada Kapolri sesuai surat Ketua Kompolnas...untuk ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama," tulis surat yang ditandatangani Ketua Kompolnas Benny Jozua Mamoto tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

51 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.