Kompolnas Nilai Gagasan Polri di Bawah TNI Khianati Cita-cita Reformasi
Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas Budi Gunawan (tengah) usai rapat dengan anggota Kompolnas periode 2024-2028 di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi AdhaJAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam menilai bahwa gagasan penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi.
“Kalau sekarang ada yang menggagas kembali polisi di bawah TNI, saya kira itu mengkhianati agenda reformasi,” kata Anam, dikutip di Jakarta pada Senin (2/12).
Ia menjelaskan, Polri dan TNI sebelumnya berada dalam satu lembaga bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Lalu, pada era reformasi, kedua institusi itu dipisahkan dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Pemisahan itu, kata dia, merupakan hasil dari gerakan reformasi yang diupayakan oleh bangsa.
“Salah satu hasil penting dari reformasi adalah pemisahan antara lembaga yang bertanggung jawab atas pertahanan dan lembaga yang mengelola keamanan dalam negeri serta penegakan hukum. Makanya, ada pemisahan jelas antara TNI dan kepolisian yang dulunya ABRI,” ucapnya.
Adapun langkah untuk memastikan Korps Bhayangkara bekerja secara profesional, menurutnya adalah bukan dengan mengembalikan Polri ke dalam TNI, melainkan dengan menjadikan pengawasan terhadap Polri sebagai pekerjaan rumah bersama, termasuk Kompolnas.
“Memastikan mereka profesional adalah pekerjaan bersama. Untuk kepentingan siapa? Untuk kepentingan kita semua. Oleh karenanya, bagi saya ide untuk mengembalikan lagi Polri di bawah TNI adalah bertentangan dengan ide reformasi,” ucapnya.
Diketahui, gagasan penempatan Polri di bawah TNI dan Polri disampaikan oleh Politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus dalam konferensi pers pada Kamis (28/11). Ia mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan menempatkan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak ada intervensi di dalam pemilu.
"Perlu diketahui bahwa kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Menurutnya, kepolisian baiknya berfokus pada pengamanan masyarakat selama masa pemilu dan tidak mengurusi hal-hal yang di luar kewenangannya.
"Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini," ucapnya.
- Baca Juga: Munas V Perempuan Bangsa PKB
- Baca Juga: Polisi selidiki kasus anak gangguan jiwa bunuh ayah di Ponorogo
Berita Trending
Berita Terkini
- Diharapkan Berdampak Turunkan Harga Tiket saat Natal dan Tahun Baru, PT Angkasa Pura Turunkan Biaya Pelayanan Penumpang 50 Persen
- Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Judi Online, Berperan sebagai Agen dan TPPU
- Salah: Laga Liverpool Lawan City Kemungkinan Jadi Pertandingan Terakhir
- 5 Kafe Kekinian di Jakarta Cocok untuk Santai dan Bekerja, Ada yang Kids Friendly Banget!
- Arne Slot Tak Merasa Kasihan ke Pep Guardiola yang Tengah di Periode Sulit