Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kompolnas Nilai Gagasan Polri di Bawah TNI Khianati Cita-cita Reformasi

📅 Senin, 02 Des 2024, 13:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kompolnas Nilai Gagasan Polri di Bawah TNI Khianati Cita-cita Reformasi Doc: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Ket. Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas Budi Gunawan (tengah) usai rapat dengan anggota Kompolnas periode 2024-2028 di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (11/11/2024).

JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam menilai bahwa gagasan penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi.

“Kalau sekarang ada yang menggagas kembali polisi di bawah TNI, saya kira itu mengkhianati agenda reformasi,” kata Anam, dikutip di Jakarta pada Senin (2/12).

Ia menjelaskan, Polri dan TNI sebelumnya berada dalam satu lembaga bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Lalu, pada era reformasi, kedua institusi itu dipisahkan dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Pemisahan itu, kata dia, merupakan hasil dari gerakan reformasi yang diupayakan oleh bangsa.

“Salah satu hasil penting dari reformasi adalah pemisahan antara lembaga yang bertanggung jawab atas pertahanan dan lembaga yang mengelola keamanan dalam negeri serta penegakan hukum. Makanya, ada pemisahan jelas antara TNI dan kepolisian yang dulunya ABRI,” ucapnya.

Adapun langkah untuk memastikan Korps Bhayangkara bekerja secara profesional, menurutnya adalah bukan dengan mengembalikan Polri ke dalam TNI, melainkan dengan menjadikan pengawasan terhadap Polri sebagai pekerjaan rumah bersama, termasuk Kompolnas.

“Memastikan mereka profesional adalah pekerjaan bersama. Untuk kepentingan siapa? Untuk kepentingan kita semua. Oleh karenanya, bagi saya ide untuk mengembalikan lagi Polri di bawah TNI adalah bertentangan dengan ide reformasi,” ucapnya.

Diketahui, gagasan penempatan Polri di bawah TNI dan Polri disampaikan oleh Politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus dalam konferensi pers pada Kamis (28/11). Ia mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan menempatkan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak ada intervensi di dalam pemilu.

"Perlu diketahui bahwa kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

Menurutnya, kepolisian baiknya berfokus pada pengamanan masyarakat selama masa pemilu dan tidak mengurusi hal-hal yang di luar kewenangannya.

"Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.