Komisi VII DPR Dorong Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di IKN
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno bersama tim dalam foto bersama disela-sela Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Kamis (20/6/2024).
NUSANTARA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) pada pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur.
Hal itu didasarkan pada Undang-Undang (UU) tentang IKN yang menyatakan bahwa 100 persen kebutuhan listrik tahunan IKN akan dipasok oleh pembangkit listrik terbarukan anatara lain Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan PLT Surya Atap (panel surya atap).
"Saya mendorong ke depannya penggunaan seluruh kebutuhan energi di (IKN), yang bersumber dari EBT apakah dari PLTS bisa juga dari angin ataupun air serta, disampaikan juga pada kami hari ini penggunaan hidrogen juga nanti akan dimaksimalkan di sini dan bisa di manfaatkan dengan baik," ujarnya usai memimpin Tim Kunjungan Komisi VII DPR RI ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Kamis (20/6).
Eddy melanjutkan, penggunaan EBT di IKN akan berasal dari dua pembangkit listrik, yakni PLTS dan panel surya atap dengan kapasitas 10 mega watt satu lagi 30 mega watt. Namun penggunaan PLTS itu harus memiliki backup lain seperti dari listrik yang saat ini masih dikoneksikan ke IKN.
Di sisi lain, Eddy menyampaikan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari pembangunan infrastruktur kontruksi sudah sangat besar mungkin untuk pembangunan yang berteknologi tinggi (high-tech).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya