Komisi Pemberantasan Korupsi Prihatin: Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau Ke-4 Terkait Kasus Korupsi
📅 Rabu, 05 Nov 2025, 06:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin karena Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat terkait kasus tindak pidana dugaan korupsi yang diusut lembaga antirasuah tersebut.
“Kami menyampaikan keprihatinan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK secara intensif juga melakukan pendampingan dan pengawasan melalui tugas maupun fungsi koordinasi dan supervisi untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang berisiko tinggi terjadi tindak pidana korupsi.
“KPK kemudian memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk juga melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, survei tersebut dilakukan dengan objektif dengan melibatkan para ahli maupun masyarakat sebagai pengguna layanan publik di pemerintah daerah untuk memetakan titik rawan terjadinya korupsi.
Diketahui, Gubernur Riau pertama yang diusut oleh KPK adalah :
- Saleh Djasit terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
- Rusli Zainal yang terjerat dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, dan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman.
- Annas Maamun terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan di Riau.
Sementara itu, KPK saat ini belum mengumumkan status Abdul Wahid setelah yang bersangkutan ditangkap pada 3 November 2025, yakni tersangka atau bukan.
KPK: Tenaga Ahli Gubernur Riau jadi salah satu pihak krusial
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam (DN), menjadi salah satu pihak krusial dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.
“Saudara DN ini juga menjadi salah satu pihak yang krusial, sehingga sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Ketika ditanya Dani Nursalam menjadi pihak krusial karena perannya terkait aliran uang, Budi lantas mengonfirmasi.
“Tentunya, tentunya,” katanya.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK saat dikonfirmasi ANTARA mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dalam OTT.
Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!