Komisi I DPR Segera Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan dengan 4 Negara
📅 Sabtu, 25 Mei 2024, 12:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkapkan, DPR RI akan segera meratifikasi kerja sama pertahanan dengan empat negara, yakni Brazil, Prancis, Kamboja dan Uni Emirat Arab.
Keputusan itu diambil usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal dari beberapa kementerian terkait, yaitu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Pertahanan (Kemhan), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu (22/5).
"Memberikan masukan-masukan tentang rencana DPR atau Komisi I yang akan meratifikasi kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Brazil, Indonesia dengan Prancis, Indonesia dengan Kamboja, dan Indonesia dengan Uni Emirat Arab," ujar Hasanuddin seperti dilaporkan di laman resmi DPR RI, Jumat (24/5).
"Masukan-masukannya cukup positif dan dalam waktu dekat kami akan segera Komisi I melaksanakan ratifikasi," lanjutnya.
Melalui ratifikasi, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan ini mengatakan, DPR mendorong pemerintah Indonesia meningkatkan kerja sama pertahanan dengan empat negara tersebut, khususnya di bidang produksi industri pertahanan. Terlebih, ia menilai keempat negara itu memiliki kemampuan yang baik untuk bekerja sama dengan Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia mengatakan, sebelumnya Indonesia telah bekerja sama dengan sejumlah negara itu sejak lama, salah satunya dengan Brazil dalam pengadaan pesawat Super Tucano.
"Kalau ada payung hukum saya kira akan lebih bagus lagi ya. Karena sebelumnya hanya kerja sama misalnya Menhan (Menteri Pertahanan) Indonesia dengan Menhan negara tersebut. Kalau sekarang adalah pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara tersebut. Jadi lebih luas," jelas pria yang berpangkat terakhir sebagai Mayor Jenderal TNI AD tersebut.
Hasanuddin menambahkan, dalam waktu dekat Komisi I akan rapat dengan pemerintah untuk membahas draf perjanjian kerja sama itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Setelah itu, karena sudah ada masukan-masukan, kemungkinan kita akan menyetujui dan meratifikasi perjanjian itu," pungkasnya.
Hasil dari ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan ini selanjutnya akan dibahas dalam RUU untuk selanjutnya ditetapkan menjadi undang-undang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!