Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KLH Turunkan Tim Khusus Usai Kebakaran Gudang Pestisida di BSD, Antisipasi Gas Beracun

📅 Jumat, 13 Feb 2026, 21:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
KLH Turunkan Tim Khusus Usai Kebakaran Gudang Pestisida di BSD, Antisipasi Gas Beracun Doc: Antara
Ket. Petugas dari tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) saat menguji paparan gas di lokasi Gudang penyimpanan zat pestisida di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan, Banten.

Tangerang Selatan - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)  menerjunkan tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) ke lokasi Gudang penyimpanan zat pestisida di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Deputi Bidang PPKL Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani di Tangerang, Jumat (13/2), mengatakan, penerjunan tim penguji ini, dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya paparan gas beracun dari zat pestisida pasca terjadinya kebakaran di lokasi tersebut.

"Kami menugaskan tim yang punya pengalaman dalam mendeteksi dan juga pemulihan bahan-bahan kimia. Itu yang kita lakukan. Sekarang kan sedang didalami, maka kami kan menggunakan beberapa alat khusus," katanya.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan pengujian gas yang tersisa dari zat kimia pestisida ini diukur dari beberapa kategori, diantaranya seperti kandungan hidrogen sulfida (H2S), karbon monoksida (CO) dan amonia (NH3).
Kendati, berdasarkan pengujian sementara dapat terdeteksi bahwa di dalam gudang pestisida itu ditemukan dari ketiga kandungan gas tersebut. Maka, sebagai penanganan lanjutan dari kementeriannya akan mengevakuasi atau mengangkut dari seluruh bahan-bahan kimia yang tersisa pasca kebakaran yang terjadi.

"Sebagai langkah kita untuk mengambil langkah-langkah percepatan penanganan ini, termasuk juga mengecek di dalam gudang itu ada apa saja bahan-bahan kimia yang harus segera kita pindahkan. Ini langkah-langkah yang kita lakukan saat ini," ungkapnya.

Dia menyatakan, bila hasil pengujian dan penelitian pada kandungan gas yang tersisa cukup tinggi di lokasi gudang milik PT Biotek Saranatama, maka ini akan berpotensi kembali adanya pencemaran udara.

"Ya kan kita bisa merasakan di lokasi bahwa terhirup bau dari sisa bahan kimia. Jadi kami ingin memastikan bahwa udara di sini itu benar-benar aman," tuturnya.

Ia menyampaikan, bila pengujian ini seandainya tidak segera dilakukan maka kemungkinan akan terjadi penyebaran paparan gas secara meluas hingga membahayakan masyarakat atau pekerja yang ada di Kawasan Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan, Banten.

Sehingga, lanjutnya, nantinya perlu dilakukan langkah-langkah khusus dengan membatasi akses masyarakat atau pihak-pihak yang akan beraktivitas di lokasi dekat lokasi paparan gas kimia tersebut.

"Kami sedang melakukan pengambilan sampel-sampel udara. Jadi kalau diambil sampel nanti terbukti bahwa ada zat atau bahan kimia yang di udara sangat berbahaya," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.