Kirim Murid Bermasalah ke Barak Tak Langgar HAM
📅 Rabu, 07 Mei 2025, 03:06 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Antara
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyebut, murid bermasalah dikirim ke barak militer tidak melanggar HAM. Oleh karenanya ia mempersilahkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menjalankan kebijakan tersebut.
“Dalam perspektif HAM, saya pertegaskan tidak melanggar HAM,” ujar Pigai, kepada awak media, Selasa (6/5).
Murid bermasalah yang dikirim ke barak militer di antaranya ialah pelajar yang diduga terlibat tawuran, merokok, hingga menyalahgunakan narkoba.
Mereka dikirimkan atas izin orang tua dan akan menjalani pendidikan paling cepat dua pekan hingga enam bulan.
Menteri HAM menyebut bahwa selama tidak ada hukuman fisik (corporal punishment) dalam program tersebut, maka program tetap bisa dijalankan. Menurut Pigai, apa yang terjadi di Jawa Barat lebih kepada pendidikan yang berorientasi pada pembentukan disiplin, pembentukan mental, pembentukan karakter, dan pembentukan tanggung jawab.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kalau pendidikan yang berorientasi pada pembentukan disiplin, mental, karakter, dan tanggung jawab maka tidak melanggar HAM dan kami mendukung pemerintah Jabar, itu sikap kami,” ujar Pigai.
“Ini sebenarnya untuk kepentingan bangsa dan negara di masa yang akan datang. Salah satu yang dimulai oleh Jawa Barat, itu salah satunya menuju ke sana,” imbuh dia.
Pigai menambahkan bahwa hal yang penting dipastikan dalam program tersebut adalah memastikan prosesnya tidak melanggar HAM.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, semua pihak mesti menjamin proses pelaksanaannya berlangsung secara transparan.
Pigai menyebut bahwa pihaknya tidak hanya sekedar mengawasi, tapi akan ikut memberikan masukan-masukan dalam program tersebut. Hal tersebut bisa dilakukan ketika inisiatif di Jawa Barat menjadi program nasional.
“Kami tidak hanya sekadar mengawasi, tapi kami akan ikut memberikan masukan-masukan. Bahkan, kami sudah diskusi dengan para eselon satu, nanti kita akan berikan masukan,” imbuh Menteri HAM. ruf/Ant/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!