Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 31 Okt 2024, 10:05 WIB

Ketua Komisi II DPR Harap Kepala Otorita IKN Segera Definitif

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Foto: dpr.go.id

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyarankan agar kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) segera definitif sehingga memiliki kewenangan penuh untuk mengelola pembangunan dan penataan infrastruktur di wilayah IKN.

"Kami berharap kepemimpinan Otorita IKN segera definitif, sehingga visi dan misi Presiden Prabowo dapat dijalankan, dengan target penyelesaian ekosistem dan infrastruktur IKN dalam empat tahun ke depan sesuai arahan Mensesneg Prasetyo Hadi," ujar Rifqy dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Otorita IKN, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).

Menurutnya, hal itu diperlukan untuk bisa kembali menarik investor baik dalam maupun luar negeri. Sehingga akan mengurangi beban APBN (anggaran pendapatan belanja Negara).


Meski demikian, Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh variabel di IKN. Bahkan ia berharap Presiden Prabowo memantau proses tersebut secara menyeluruh.


Sekaligus segera menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) terkait kepemimpinan Otorita IKN. Ia mengungkapkan, sejatinya, calon Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, sudah diajukan kepada pimpinan DPR. Kemudian oleh pimpinan DPR akan dilanjutkan ke Komisi II sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI.

"Calon kepala IKN, itu sudah disampaikan kepada DPR melalui Pimpinan. Kendati demikian, komisi II DPR menunggu surat resmi dari pimpinan DPR RI apakah akan menugaskan Komisi II DPR sebagai mitra kerja IKN untuk melakukan proses lebih lanjut terhadap persetujuan penunjukan Pak Basuki sebagai Ketua Otorita IKN," katanya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: -

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.