Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 17 Mar 2025, 16:40 WIB

Ketua DPR RI Pastikan Tiga Pasal Perubahan RUU TNI Sudah Dibahas dengan Masyarakat

Ketua DPR RI Puan Maharani

Foto: antara foto

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa tiga pasal perubahan yang ada pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sudah dibahas dan mendapat masukan dari masyarakat.

Dengan begitu, dia menegaskan tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses penyusunan RUU tersebut. Tiga pasal perubahan itu yakni soal kedudukan TNI, perpanjangan usia pensiun, hingga penambahan jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif.

“Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3).

Dia pun beranggapan bahwa sistem dwifungsi di TNI tidak akan bangkit melalui RUU tersebut.

Menurut dia, Panja Komisi I DPR RI pun sudah memaparkan perubahan-perubahan yang dimaksud.

“Jadi silakan dilihat hasil panja, tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari panja yang akan kita putuskan bersama," kata dia.

Menurut dia, RUU tersebut mengatur 15 jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI aktif. Namun jika bukan 15 lembaga atau bidang jabatan sipil itu, TNI aktif harus mundur atau pensiun jika ingin mengisi jabatan.

“Sudah jelas bahkan sudah diberikan revisi tiga pasal yang kemudian menyatakan apa saja yang direvisi dan itu tidak merubah hal-hal yang kemudian dicurigai itu nanti dalam keputusannya,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto pun menyatakan bahwa pembahasan RUU itu sudah mendengar masukan dari berbagai pihak, mulai dari pakar, akademisi, purnawirawan TNI, hingga lembaga swadaya masyarakat.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.