
Ketua DPR RI Pastikan Tiga Pasal Perubahan RUU TNI Sudah Dibahas dengan Masyarakat
Ketua DPR RI Puan Maharani
Foto: antara fotoJAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa tiga pasal perubahan yang ada pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sudah dibahas dan mendapat masukan dari masyarakat.
Dengan begitu, dia menegaskan tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses penyusunan RUU tersebut. Tiga pasal perubahan itu yakni soal kedudukan TNI, perpanjangan usia pensiun, hingga penambahan jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif.
“Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3).
- Baca Juga: Gubernur Jabar Pergub larangan alih fungsi lahan
- Baca Juga: Toilet di Atas Awan di Rinjani
Dia pun beranggapan bahwa sistem dwifungsi di TNI tidak akan bangkit melalui RUU tersebut.
Menurut dia, Panja Komisi I DPR RI pun sudah memaparkan perubahan-perubahan yang dimaksud.
“Jadi silakan dilihat hasil panja, tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari panja yang akan kita putuskan bersama," kata dia.
Menurut dia, RUU tersebut mengatur 15 jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI aktif. Namun jika bukan 15 lembaga atau bidang jabatan sipil itu, TNI aktif harus mundur atau pensiun jika ingin mengisi jabatan.
“Sudah jelas bahkan sudah diberikan revisi tiga pasal yang kemudian menyatakan apa saja yang direvisi dan itu tidak merubah hal-hal yang kemudian dicurigai itu nanti dalam keputusannya,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto pun menyatakan bahwa pembahasan RUU itu sudah mendengar masukan dari berbagai pihak, mulai dari pakar, akademisi, purnawirawan TNI, hingga lembaga swadaya masyarakat.
Berita Trending
- 1 Negara Paling Aktif dalam Penggunaan Energi Terbarukan
- 2 Ekonomi Biru Kian Cerah! KKP dan Kemnaker Maksimalkan Peluang Lapangan Kerja
- 3 Menpar Sebut BINA Lebaran 2025 Perkuat Wisata Belanja Indonesia
- 4 THR Untuk Ojol Harus Diapresiasi dan Diawasi
- 5 Bukan Arab Saudi, Negara Penghasil Kurma Terbesar Dunia Berasal dari Afrika
Berita Terkini
-
KBRI Tunisia Gelar Acara Malam Nuzulul Quran
-
Agar Masyarakat Miskin Bisa Mengakses Layanan Keuangan, LKM Jangan Bebani dengan Angsuran Besar
-
Komisi X Mengajak Pendidik hingga Jurnalis Melek Kebijakan Berbasis Data
-
Modifikasi Cuaca Jakarta Dioptimalkan untuk Antisipasi Peringatan BMKG
-
TNI Salurkan 70 Boat Polyethylene untuk Bantu Penanggulangan Banjir di Bekasi