Ketua DPR: Polri Harus Tingkatkan Kemampuan Keamanan Siber
📅 Selasa, 02 Jul 2024, 11:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: dpr.go.id
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengharapkanPolri semakin sigap mengatasi kejahatan baru yang muncul di tengah perkembangan era digital. Di antaranya peningkatan sumber daya manusia (SDM) anggota Polri.
"Termasuk bagaimana setiap anggota Polri dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman digital sehingga dapat mengantisipasi kejahatan siber," kata Puan melalui rilis yang disiarkan di situs web DPR RI, Selasa (2/7).
Ia mengatakan beragam modus kejahatan siber kian marak seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi masyarakat namun tidak dibarengi dengan tingkat literasi digital masyarakat yang rendah.
Oleh karena itu, Puan menilai perkembangan teknologi digital harus dibarengi dengan penguasaan polisi terhadap siber dari pelaku kejahatan maya.
"Kita ketahui sekarang banyak sekali berbagai modus kejahatan siber yang mengincar kelemahan masyarakat. Belakangan keamanan data masyarakat juga kembali menjadi persoalan. Polri harus mengambil peran untuk ikut menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya," imbuh Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di sisi lain, ia menyoroti masalah ekonomi dalam kejahatan siber yang banyak merugikan masyarakat. Khususnya kasus judi online yang semakin menjamur dan meresahkan.
"Polri harus bisa menjadi garda terdepan pemberantasan judi online yang semakin hari semakin mengkhawatirkan," tegasnya.
Seperti diketahui, setidaknya 3,2 juta orang di Indonesia tercatat kecanduan judi online. Angka ini cukup fantastis bahkan menjadikan Indonesia nomor 1 se-Asia Tenggara sebagai negara dengan penjudi online terbanyak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kasus judi online juga dinilai menjadi lingkaran setan karena apabila masyarakat sudah kecanduan bermain, biasanya ada dampak-dampak turunan lainnya. Puan mengatakan, Polri harus memastikan pemberantasan judi online juga termasuk dengan mengatasi dampak-dampak turunan lainnya yang dihadapi masyarakat.
Tidak sedikit masyarakat yang terperosok ke dalam utang saat kecanduan judi online, termasuk di pinjaman online (pinjol). Hal itu mempengaruhi kualitas hidup masyarakat yang kecanduan judi online hingga berpengaruh juga ke keluarganya. Ada juga yang kemudian menjadi kasus kriminal.
Belum lagi bagaimana judi online diketahui turut menyebabkan ketegangan dan perselisihan berlarut-larut di tengah keluarga. Sebab seringkali masalah ekonomi timbul akibat kecanduan judi online.
"Saya juga banyak mendengar orang tua yang harus menanggung atau membayar utang anaknya karena kecanduan judi online. Masalah-masalah sosial akibat judi online seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama, apalagi judi online sudah menyusup masuk di semua kalangan," terang Mantan Menko PMK ini.
Berdasarkan hasil pemetaan PPATK, judi online memang sudah merambah berbagai lini maupun profesi. Mulai dari pejabat daerah, pensiunan, pengusaha, buruh pabrik, ibu rumah tangga, wartawan, dokter, notaris, hingga anggota dewan.
Satgas judi online juga mengungkap bahwa saat ini korban judi online di masyarakat tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak. Berdasarkan data demografi dari satgas, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen dari jumlah pemain secara keseluruhan, dengan total 80.000 yang terdeteksi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!