Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keren Kebijakan Ini, Kalbar Optimalkan Gunakan Produk Dalam Negeri Pada Belanja Daerah

📅 Kamis, 18 Jan 2024, 00:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Keren Kebijakan Ini, Kalbar Optimalkan Gunakan Produk Dalam Negeri Pada Belanja Daerah Doc: ANTARA/Rendra Oxtora
Ket. Penjabat Sekda Kalbar Muhammad Bari memimpin Rapat Pembahasan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Sekretariat Pemprov Kalbar bertempat, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalbar, Pontianak, Rabu (17/1/2024).

Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)Mohammad Bari mengatakan akan mengoptimalkan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dan BUMD.

"Terkait hal ini, kami akan mengoptimalkan P3DN di jajaran Pemprov Kalbar dan diharapkan Tim P3DN berupaya seoptimal mungkin meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri baik melalui upaya sosialisasi, pemantauan, pengawasan dan evaluasi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dan BUMD," kata Bari, saat memimpin Rapat Pembahasan P3DN di lingkungan PemprovKalbarbersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Sekretariat Pemprov Kalbar, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalbar, Pontianak, Rabu.

Dia menjelaskan, hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain itu, rapat Tim P3DN hari ini merupakan rapat perdana dalam rangka pembahasan terkait menyelaraskan kebutuhan pemerintah dalam mengoptimalkan P3DN serta menentukan tentang komponen apa saja yang dapat dibelanjakan pada belanja barang/ jasa terbesar tahun anggaran 2024.

"Saya harapkan Tim P3DN berupaya untuk seoptimal mungkin meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri baik melalui sosialisasi, pemantauan, pengawasan dan evaluasi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov Kalbar dan BUMD," katanya pula.

Rapat Tim P3DN kali ini untuk menindaklanjuti tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Afirmatif belanja barang/jasa Pemerintah Untuk Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Kecil (UKM) serta Koperasi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang P3DN.

"Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam negeri, saya berharap seluruh jajaran OPD dapat bersinergi dalam menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta mewujudkan komitmen belanja barang dan jasa dalam negeri," kata Bari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.