Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keren, Gubernur DIY Terima Tanda Penghargaan Bintang LVRI

📅 Rabu, 12 Jun 2024, 00:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Keren, Gubernur DIY Terima Tanda Penghargaan Bintang LVRI Doc: ANTARA/HO-Humas Pemda DIY
Ket. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menerima Anugerah Tanda Penghargaan Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (11/6/2024).

Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima Anugerah Tanda Penghargaan Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LVRIyang diberikan atas dharma baktinya untuk pembangunan bangsa.

Sri Sultan dalam sambutan saat menerima penghargaan tersebut di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Selasa, mengatakan, penghargaan ini menandai betapa eratnya hubungan antarkomponen bangsa Indonesia.

"Ini merupakan kehormatan bagi saya pribadi, keluarga, Keraton Yogyakarta, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan rakyat Yogyakarta, atas penganugerahan Tanda Penghargaan Bintang LVRI kepada saya," kata Sri Sultan.

Gubernur mengatakan, momentum ini juga sekaligus menjadi tonggak penguatan persaudaraan yang beralaskan pada nilai-nilai nasionalisme ke depan. Ini menjadi sangat indah, jika bisa dilakukan berbagai kegiatan dan kolaborasi penguatan nasionalisme dan nilai-nilai kebangsaan bagi segenap warga DIY.

Sri Sultan berharap, dengan tanda kehormatan inidirinya selalu diberi keteguhan sikap batin, moralitas dan kearifan dalam turut berupaya menjaga nilai-nilai kebangsaan, dan mampu digunakan untuk setiap kegiatan kebangsaan.

"Saya mohon doa restu. Dengan kehormatan ini, mampu saya gunakan bagi setiap gerakan kebangsaan, seiring upaya menjalin silaturahimdengan para veteran, yang telah memberikan segenap cintanya kepada nusa bangsa," kata Sultan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LVRI Letnan Jenderal TNI (Purn) H.B.L. Mantiri mengatakan Sri Sultan sebagai tokoh bangsa dalam upaya pembinaan karakter bangsa dan kearifan lokal, telah banyak memberikan perhatian dan bantuan moril maupun materiil yang besar terhadap upaya pembinaan anggota maupun organisasi LVRI. Di antaranya melalui pemberian Surat Palilah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat berupa pemberian izin sementara pemanfaatan tanah kesultanan kepada LVRI.

"Ini adalah bentuk komitmen mulia Sri Sultan yang kami rasakan sangat besar manfaatnya bagi LVRI maupun anggota veteran. Untuk itu, izinkan kami menganugerahi Tanda Penghargaan tertinggi dari LVRI atas atensi dan kontribusi positif Sri Sultan kepada LVRI," katanya.

Pihaknya berharap, kerja sama yang baik dan terjalin selama ini bisa berlangsung terus demi kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

40 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.