Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepulauan Seribu Bakal Pasang Alat Pemantau Udara di Empat Pulau

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 15:58 WIB | Oleh:
Kepulauan Seribu Bakal Pasang Alat Pemantau Udara di Empat Pulau Doc: Kabupaten Adminitrasi Kepulauan Seribu
Ket. Pulau Kelapa di Kepulauan Seribu. Suku Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Seribu bakal memasang alat pemantau udara di empat pulau berpenduduk untuk memantau kualitas udara di daerah itu.

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Seribu memasang alat pemantau udara di empat pulau berpenduduk untuk memantau kualitas udara di daerah itu.

“Kami terus memperkuat pengawasan kualitas udara di wilayah Kepulauan Seribu, dengan memasang alat pemantau udara ambien di empat pulau berpenduduk,” kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu Sri Hayyu di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan empat lokasi yang menjadi titik pengukuran mencerminkan karakter aktivitas khas wilayah masing-masing. Mulai dari aktivitas transportasi di Pulau Tidung, industri di Pulau Kelapa, permukiman padat di Pulau Panggang dan pusat pemerintahan di Pulau Pramuka.

“Pengukuran ini penting sebagai data dasar untuk menilai dampak aktivitas lokal terhadap kualitas udara. Meskipun, Kepulauan Seribu dikenal memiliki udara yang relatif bersih, pemantauan tetap harus dilakukan secara rutin dan ilmiah,” kata dia.

Ia mengatakan alat yang dipasang merupakan “passive sampler” untuk parameter gas pencemar utama yaitu nitrogen dioksida dan sulfur dioksida. Masing-masing lima unit per parameter, lengkap dengan shelter dan satu blangko sebagai kontrol.

"Perangkat ini dikirimkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup melalui Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara," kata dia.

Nantinya, setelah alat terpasang selama empat belas hari, sampel udara akan dikirim ke laboratorium yang telah ditunjuk untuk dianalisis dan hasil uji diperkirakan keluar dalam satu hingga dua bulan.

“Sementara itu, Tahap II pengukuran kualitas udara di Kepulauan Seribu dijadwalkan berlangsung pada September 2025,” kata dia.

Data dari dua tahap pengukuran ini akan dihimpun sebagai dasar perhitungan Indeks Kualitas Udara (IKU) yang menjadi bagian dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) DKI Jakarta.

Pada 2024, Kepulauan Seribu mencatat nilai IKU tertinggi di Jakarta yakni 92,83 dari skala 100 menandakan kualitas udara yang sangat baik dibanding lima kota administrasi lainnya.

Meski metode "passive sampler" memerlukan waktu analisis laboratorium, namun masyarakat tetap dapat memantau kondisi udara secara real-time melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKU) milik Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini, SPKU reference grade berada di Pulau Panggang, dan "low-cost" sensor tersedia di Pulau Pramuka. Informasi kualitas udara dapat diakses melalui situs udara.jakarta.go.id atau aplikasi JAKI," kata dia. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.