Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemlu Sebut KBRI Yangon Tangani Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Terjebak di Myanmar

📅 Sabtu, 12 Okt 2024, 20:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemlu Sebut KBRI Yangon Tangani Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Terjebak di Myanmar Doc: ANTARA/Fathnur Rohman
Ket. Yuli Asmi (tengah, mengenakan baju merah) saat memberikan keterangan di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (10/10/2024), terkait suaminya yakni Robiin, yang diduga menjadi korban TPPO.

Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengatakan bahwa saat ini Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yangon, Myanmar, tengah menangani kasus mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin, yang terjebak di Myanmar.

"Kementerian Luar Negeri telah menerima pengaduan mengenai masalah Bapak Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang diduga terjebak di perusahaan online scam di Myawaddy, Myanmar," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui keterangan tertulis kepada media, pada Sabtu (12/10).

Judha mengatakan bahwa Kemlu segera melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon terkait kasus tersebut.

Berdasarkan pendalaman, dia mengatakan bahwa Robiin berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy. Wilayah tersebut merupakan daerah terpencil sekaligus lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar.

Berbagai upaya, kata dia, telah dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon, antara lain dengan menyampaikan beberapa nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, dan berkoordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar.

Kemlu RI juga berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional.

Berdasarkan catatan, Judha menyebutkan bahwa terdapat 59 negara yang memiliki kasus serupa di Myawaddy.

"Saat ini tercatat terdapat 81 kasus WNI di Myawaddy, termasuk kasus Robiin, yang masih terus ditangani. Meskipun selama tahun 2024, 53 WNI telah berhasil dikeluarkam dari Myawaddy, namun penambahan kasus baru masih terus terjadi," katanya.

Untuk itu, Kementerian Luar Negeri RI kembali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan tawaran kerja di luar negeri melalui media sosial dan untuk selalu mengikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

32 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

56 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.