Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemlu Rancang Strategi Nasional untuk Perkuat Kontribusi Diaspora Indonesia

📅 Senin, 03 Nov 2025, 03:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemlu Rancang Strategi Nasional untuk Perkuat Kontribusi Diaspora Indonesia Doc: Antara
Ket. Warga dan diaspora Indonesia, serta warga lokal antusiastis menikmati penampilan Tari Bali sebagai salah satu sajian dalam Indonesia Day bertema "Taste of Indonesia" di Tacoma, Washington State, Amerika Serikat, Sabtu (20/9).

Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah menyusun Grand Strategy ( Rencana Induk Strategis) Peningkatan Peran Diaspora Indonesia untuk mendukung pembangunan nasional.

Strategi tersebut akan menjadi bagian dari program prioritas nasional yang berfokus pada penguatan kontribusi warga negara Indonesia di luar negeri.

“Tujuan utamanya (Grand Strategy) adalah sebagai panduan strategis untuk mengoptimalkan potensi diaspora Indonesia,” kata Direktur Urusan Diaspora Kemlu RI Devdy Risa dalam Simposium Diaspora Indonesia yang digelar oleh Indonesia Diaspora Network (IDN) Global dan dipantau secara daring di Jakarta, Minggu (2/11).

Devdy menjelaskan, Grand Strategy tersebut memiliki sejumlah tujuan khusus, antara lain mengidentifikasi dan memanfaatkan potensi diaspora Indonesia di berbagai bidang, serta menganalisis kebutuhan dan peluang strategis yang dapat dimainkan oleh diaspora dalam pembangunan nasional.

Tujuan lainnya mencakup penyusunan visi, misi, dan pilar strategi penguatan diaspora Indonesia, pembentukan model tata kelola, serta perumusan rekomendasi kebijakan dan peta jalan implementasi jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Memang masih kita susun Grand Strategy ini, mudah-mudahan di akhir Desember sudah bisa kita finalisasikan,” ujar Devdy. Ia juga mengajak para diaspora Indonesia untuk memberikan masukan guna menyempurnakan dokumen strategis tersebut.

Lebih lanjut, Devdy menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan ditargetkan rampung dan disahkan oleh DPR pada 2026. Setelah pengesahan, Kemlu akan menyiapkan sejumlah peraturan turunan guna mengimplementasikan ketentuan tersebut secara menyeluruh.

Pada 2026, Kemlu juga berencana mengembangkan platform Satu Data Diaspora untuk mengintegrasikan data diaspora yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga yang ada di Indonesia, kata Devdy.

Kemlu menargetkan terbentuknya badan nasional diaspora pada 2029. Lembaga tersebut diharapkan menjadi penanggung jawab utama dalam isu-isu diaspora sekaligus memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga guna meningkatkan pelayanan dan fasilitas bagi diaspora Indonesia.

Kegiatan Simposium Diaspora Indonesia dengan tajuk Kontribusi Diaspora: Kemarin, Hari ini dan Esok dilaksanakan pada 1-2 November 2025 untuk memperingati hari ulang tahun ke-12 Indonesia Diaspora Network IDN) Global. 

Simposium menghadirkan sejumlah pejabat Kemlu RI dan para tokoh diaspora Indonesia dari berbagai negara di luar negeri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

47 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.