Kemhan RI Lakukan Monitoring pada Satgas Pamtas RI di Entikong
📅 Kamis, 28 Agu 2025, 15:45 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/HO-Kodam XII
Pontianak -- Tim Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Pengamanan Perbatasan dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) melakukan monitoring pada Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia (Satgas Pamtas RI-MLY) Batalyon Arhanud 1 Kostrad dalam kunjungan kerja di Pos Kotis Gabma Entikong, Kabupaten Sanggau.
"Kondisi terkini di wilayah perbatasan serta progres pelaksanaan tugas Satgas, mulai dari patroli rutin, pembinaan teritorial, hingga sinergi dengan instansi terkait. Kami terus berupaya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, baik dalam aspek pengamanan wilayah maupun pendekatan kepada masyarakat," kata Dansatgas Letkol Arh Andy Qomarudin di Entikong, Kamis.
Dia menjelaskan, kunjungan dari Kementerian Pertahanan ini menjadi semangat tambahan bagi seluruh personel di lapangan.
Sementara itu, Kolonel Inf Emir Zulkarnain dari Kemhan RI menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme para prajurit TNI yang bertugas menjaga perbatasan RI-Malaysia. Ia menegaskan Satgas Pamtas berperan penting dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami dari Kementerian Pertahanan hadir untuk memastikan bahwa tugas-tugas pengamanan perbatasan berjalan dengan optimal. Kami juga ingin mendengar langsung kendala serta kebutuhan yang dihadapi oleh prajurit di lapangan,” tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kegiatan monitoring ini diakhiri dengan peninjauan ke sejumlah fasilitas Pos Kotis, peninjauan Pos Jajaran Satgas di Koki SSK III Balai Karangan, sesi diskusi bersama prajurit, serta penyerahan dukungan logistik secara simbolis kepada Satgas.
Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi Permenhan Nomor 4 Tahun 2017 tentang pengerahan TNI dalam tugas pengamanan perbatasan, guna memastikan setiap unsur pertahanan negara berfungsi secara maksimal dan terkoordinasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!