Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian ESDM Setujui Kontrak Kerja Sama Dua Blok Migas di Aceh

📅 Kamis, 05 Jan 2023, 16:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementerian ESDM Setujui Kontrak Kerja Sama Dua Blok Migas di Aceh Doc: Antara.
Ket. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui adanya kontrak kerja sama dua blok minyak dan gas bumi (migas) di perairan Aceh.

Menteri ESDM Arifin Tasrif turut menyaksikan langsung penandatanganan kedua kontrak tersebut yakni Wilayah Kerja Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Wilayah Kerja Offshore South West Aceh (Singkil).

"Sebelum penandatanganan kontrak hari ini kontraktor telah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan finansial yaitu pemberian bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji di Jakarta, Kamis (5/1).

Tutuka menjelaskan kedua kontrak kerja sama yang ditandatangani itu merupakan hasil lelang penawaran langsung tahap pertama pada 2022, tepatnya periode Juli-September 2022.

Kontrak bagi hasil Wilayah Kerja Offshore North West Aceh (Meulaboh) berlokasi di lepas lautan Aceh dengan kontraktor ONWA Pte Ltd. Kemudian kontrak bagi hasil Wilayah Kerja Offshore South West Aceh (Singkil) berlokasi di lepas lautan Aceh dengan kontraktor OSWA Pte Ltd.

Komitmen pasti eksplorasi keduanya berupa studi G&G, akuisisi data seismik tiga dimensi seluas 500 kilometer persegi, dan satu sumur eksplorasi dengan total investasi sebesar 15 juta dollar AS dan bonus tanda tangan 50.000 dollar AS.

"Kedua kontrak bagi hasil cost recovery tersebut merupakan kontrak eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun dengan split bagi hasil 60:40 untuk minyak dan 55:45 untuk gas," jelas Tutuka.

"Secara keseluruhan total investasi komitmen pasti eksplorasi dari penandatanganan kontrak bagi hasil wilayah kerja tersebut adalah senilai 30 juta dolar AS dengan bonus tanda tangan sebesar 100.000 dollar AS," imbuhnya.

Wilayah Kerja Offshore North West Aceh (Meulaboh) memiliki potensi sumber daya 800 juta barel minyak (MMBO) dan gas bumi hingga 4,8 triliun kaki kubik (Tcf). Sedangkan, Wilayah Kerja Offshore South West Aceh (Singkil) memiliki potensi sumber daya 1,4 miliar barel minyak (BBO) dan 8,6 triliun kaki kubik (Tcf).

Pejabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan eksplorasi tersebut. Ia berharap semua kegiatan eksplorasi bisa membawa hasil yang baik bagi pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh khususnya.

"Harapan kami ke depan banyak kegiatan-kegiatan lain dari Kementerian ESDM di tempat kami, sehingga Provinsi Aceh semakin maju dan semakin sejahtera," ucap Achmad.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.