Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transisi Energi

Kementerian ESDM Bangun PJU Tenaga Surya di Indramayu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM membangun infrastruktur energi bersih berupa penerangan jalan umum berbasis tenaga surya (PJU-TS) di Indramayu, Jawa Barat. PJU-TS yang menggunakan dana APBN tersebut merupakan salah satu program yang manfaatnya dirasakan langsung rakyat.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/7), mengatakan infrastruktur penerangan jalan itu juga merupakan bagian dari solusi efisiensi tenaga listrik yang difokuskan pada jalan perdesaan dan sulit dijangkau oleh jaringan PT PLN (Persero).

"Semoga dengan pemasangan PJU-TS ini dapat memberikan manfaat dan membantu masyarakat serta pengembangan perekonomian berjalan lebih cepat. Kami juga mengharapkan PJU-TS yang telah dipasang, dijaga bersama agar manfaatnya dirasakan dalam jangka waktu panjang," kata Hendra saat Peresmian dan Serah Terima PJU-TS di Indramayu, Jawa Barat, Senin (3/7).

Dia menyebutkan pada 2022, PJU-TS yang dibangun di Kabupaten Indramayu sebanyak 77 unit dan telah diserahkan secara resmi dari Kementerian ESDM untuk menjadi aset serta dikelola pemerintah daerah. Sedangkan, pada 2023, PJU-TS yang akan dibangun Kementerian ESDM di Indramayu sebanyak 500 titik. Pembangunan tersebut juga berkat dukungan anggota Komisi VII DPR Bambang Hermanto, selaku mitra pemerintah di parlemen dan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

"Seiring dengan diterapkannya tariff adjustment bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan pemerintah, yang termasuk di dalamnya penerangan jalan umum (P3), maka pemasangan PJU tenaga surya ini akan sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah untuk menghemat pengeluaran pos pendapatan asli daerah (PAD), yang berasal dari pajak penerangan jalan," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top