Kementan Targetkan Indonesia Swasembada Susu pada 2029, Peta Jalan Pemenuhan Susu Segar Telah Dibuat
📅 Selasa, 15 Jul 2025, 13:32 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
PROBOLINGGO - Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan swasembada susu pada tahun 2029 dengan menetapkan Peta Jalan Pemenuhan Susu Segar 2025-2029.
“Khusus untuk komoditas susu, pemerintah telah membuat Peta Jalan Pemenuhan Susu Segar 2025-2029. Untuk mencapai target swasembada susu tahun 2029, kita membutuhkan impor sapi perah sebanyak 1 juta ekor selama 5 tahun ke depan,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Kementan Agung Suganda di Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (15/7).
Di samping itu, Kementan terus mendorong peningkatan produktivitas sapi perah yang sudah ada saat ini, salah satunya melalui program inseminasi buatan yang strawnya berasal dari Balai Besar Inseminasi Buatan di Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Straw ini menjadi penguat kita untuk peningkatan populasi dan produktivitas (7:05) sapi-sapi perah kita yang ada saat ini," kata Agung.
Untuk susu, Indonesia saat ini membutuhkan impor sekitar 79 persen dari kebutuhan nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam upaya peningkatan produksi susu dan daging nasional, pemerintah telah memasukkan Program Percepatan Susu dan Daging Nasional menjadi salah satu proyek strategi nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.
Sebagai informasi, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa Kementerian Pertanian akan mempermudah peternak termasuk di wilayah Pasuruan untuk mengimpor sapi perah guna meningkatkan kualitas susu dalam negeri.
Amran menjelaskan hal tersebut merupakan langkah nyata keberpihakan pemerintah kepada peternak sapi perah lokal, demi meningkatkan kualitas susu lokal dalam upaya mendukung Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebaiknya Anda baca juga:
Amran meminta seluruh elemen di Kementerian Pertanian untuk tidak mempersulit izin impor sapi perah.
Selain itu, Amran juga menegaskan tidak boleh ada gratifikasi di tubuh Kementan dalam melayani masyarakat terutama para peternak sapi perah dan importir sapi di Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!