Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KemenPPPA Rumuskan Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Lindungi Generasi Muda

📅 Selasa, 20 Mei 2025, 06:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
KemenPPPA Rumuskan Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Lindungi Generasi Muda Doc: Antara Foto
Ket. Menteri Arifah Fauzi, Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan telah menggelar rapat untuk merumuskan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak, menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

"Kami sudah rapat perdana untuk merumuskan itu," kata Menteri Arifah Fauzi saat wawancara di Kantor LKBN Antara, Jakarta, Senin.

Rapat tersebut dihadiri oleh pihak KemenPPPA, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Agama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Arifah Fauzi mengatakan peraturan mengenai pembatasan penggunaan media sosial bagi anak, penting, mengingat pengaruh gawai dan media sosial saat ini sangat besar bagi anak-anak.

"Salah satu penyebab dari adanya kekerasan terhadap anak atau perempuan itu pola asuh dalam keluarga. Yang kedua, pengaruh gawai yang sudah luar biasa. Yang ketiga adalah faktor lingkungan atau masyarakat," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang salah satunya mengatur pembatasan penggunaan media sosial (medsos) dan pembatasan akses konten-konten digital untuk anak.


PP itu dibentuk dari inisiatif Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.