Kemenperin Siapkan Strategi Ganda, Jaga Pasar dan Tarik Investasi Baja Nasional
📅 Senin, 10 Nov 2025, 18:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Andika kangen.
JAKARTA – Perlindungan pasar dan investasi industri baja sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sektor strategis ini sebagai tulang punggung pembangunan nasional.
Industri baja menghadapi tekanan dari impor murah dan praktik dumping yang dapat melemahkan daya saing produsen dalam negeri.
Dengan kebijakan perlindungan yang tepat—seperti penguatan tarif, pengawasan impor, dan insentif investasi—pemerintah dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong modernisasi pabrik, serta memperkuat rantai pasok domestik.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan pihaknya tengah memperkuat perlindungan pasar dan menarik investasi baru industri baja guna memenuhi kebutuhan domestik yang saat ini 55 persen dipenuhi impor.
"Industri baja nasional perlu memperkuat perlindungan dan standar khususnya untuk produk hilir, mendorong investasi di hulu, dan mengembangkan baja ramah lingkungan," katanya dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/11).
Sebaiknya Anda baca juga:
Disampaikan dia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga 2021, jumlah perusahaan yang terdaftar dengan Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI) 24 untuk logam dasar ada 562 perusahaan dan KBLI 25 barang logam, bukan mesin dan peralatannya, terdapat 1.592 perusahaan.
Wamenperin menyatakan saat ini terdapat perbedaan signifikan antara konsumsi baja dengan produksi nasional, dan perbedaan tersebut diisi oleh 55 persen impor yang mayoritas berasal dari China.
Adapun untuk produksi baja, Indonesia menempati peringkat 14 dunia di tahun 2024 yaitu sebesar 18 juta ton, naik 110 persen dari 2019.
Sebaiknya Anda baca juga:
Total produksi baja kasar dunia pada 2024 sebanyak 1,884 miliar ton, yang mana China merupakan produsen terbesar dengan produksi baja kasar sebanyak 1,005 miliar ton (53,3 persen produksi dunia), kemudian disusul oleh India dengan total sebanyak 149,4 juta ton (7,9 persen produksi dunia).
Sementara utilisasi industri baja nasional sekitar 50 persen, sehingga banyak industri baja nasional yang tidak aktif (idle) karena produknya tidak terserap pasar.
Selain itu, sebagian besar produsen baja nasional saat ini masih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sektor konstruksi dan infrastruktur, yang selama ini menjadi pasar utama industri baja dalam negeri.
"Hal tersebut menyebabkan pengembangan produk baja untuk sektor lain yang bernilai tambah tinggi, seperti otomotif, perkapalan, dan alat berat, masih relatif terbatas," kata dia.
Padahal, sektor-sektor tersebut, lanjut Wamenperin, memerlukan jenis baja dengan spesifikasi khusus, seperti baja paduan (alloy steel) dan baja khusus (special steel), yang memiliki potensi pasar besar baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Wamenperin menyampaikan pihaknya telah mengupayakan berbagai instrumen kebijakan untuk memperkuat industri baja nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!