![Kemenperin Bongkar Kasus Penipuan Menggunakan SPK Fiktif](https://koran-jakarta.com/images/article/kemenperin-bongkar-kasus-penipuan-menggunakan-spk-fiktif-240506175640.jpg)
Kemenperin Bongkar Kasus Penipuan Menggunakan SPK Fiktif
![Kemenperin Bongkar Kasus Penipuan Menggunakan SPK Fiktif](https://koran-jakarta.com/images/article/kemenperin-bongkar-kasus-penipuan-menggunakan-spk-fiktif-240506175640.jpg)
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (tengah) dalam konferensi pers terkait kasus penipuan menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) Fiktif di Jakarta, Senin (6/5).
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons serius pengaduan masyarakat terkait beberapa Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga bermasalah di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKHF) Tahun Anggaran 2023.
"Terhadap pengaduan tersebut, Kemenperin telah melakukan pemeriksaan internal dan menemukan telah terjadi penipuan yang dilakukan oleh Sdr. LHS yang menyalahgunakan jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat IKHF,"kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Senin (6/5).
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya