Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkumham Larang Lato-lato Masuk ke Lapas dan Rutan

Foto : ANTARA/HO-DPRD Kota Surabaya

Ilustrasi - Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti saat bermain lato-lato bersama anak-anak usai reses di RW 12 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24-1-2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mencegah jadi sarana menyelundupkan narkotika, Kemenkumham melarang lato-lato masuk ke lapas dan rutan.

Semarang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah meminta petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) mengantisipasi masuknya mainan lato-lato karena khawatir untuk menyelundupkan narkotika.

"Sebagai upaya deteksi dini, tidak boleh masuk ke lapas atau rutan karena rawan untuk menyelundupkan narkotika," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto di Semarang, Jumat.

Tekstur padatlLato-lato yang berbahan baku plastik, kata dia, rawan dimanipulasi untuk diselipi narkotika.

Alasan lain dalam pelarangan itu, kata dia, menimbang pada asas kemanfaatan bagi warga binaan.

"Benda keras yang rawan menyebabkan cedera jika dipakai sebagai alat saat terjadi keributan," katanya.

Barang-barang yang diizinkan masuk ke dalam lapas, kata dia, hanya yang berkaitan dengan kegiatan kerja dengan pengawasan dalam penggunaannya.

Oleh karena itu, dia meminta para petugas lapas lebih selektif dan jeli terhadap barang kiriman bagi warga binaan.

Imbauan tersebut tidak hanya disampaikan kepada petugas lapas, tetapi juga disosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial Kemenkumham.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top