Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkumham Larang Lato-lato Masuk ke Lapas dan Rutan

📅 Jumat, 03 Feb 2023, 22:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkumham Larang Lato-lato Masuk ke Lapas dan Rutan Doc: ANTARA/HO-DPRD Kota Surabaya
Ket. Ilustrasi - Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti saat bermain lato-lato bersama anak-anak usai reses di RW 12 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24-1-2023).

Semarang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah meminta petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) mengantisipasi masuknya mainan lato-lato karena khawatir untuk menyelundupkan narkotika.

"Sebagai upaya deteksi dini, tidak boleh masuk ke lapas atau rutan karena rawan untuk menyelundupkan narkotika," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto di Semarang, Jumat.

Tekstur padatlLato-lato yang berbahan baku plastik, kata dia, rawan dimanipulasi untuk diselipi narkotika.

Alasan lain dalam pelarangan itu, kata dia, menimbang pada asas kemanfaatan bagi warga binaan.

"Benda keras yang rawan menyebabkan cedera jika dipakai sebagai alat saat terjadi keributan," katanya.

Barang-barang yang diizinkan masuk ke dalam lapas, kata dia, hanya yang berkaitan dengan kegiatan kerja dengan pengawasan dalam penggunaannya.

Oleh karena itu, dia meminta para petugas lapas lebih selektif dan jeli terhadap barang kiriman bagi warga binaan.

Imbauan tersebut tidak hanya disampaikan kepada petugas lapas, tetapi juga disosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial Kemenkumham.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
BMKG: Sebagian Jakarta Baka...

Naomi Siap Hadapi Elise Mertens

1.5 jam yang lalu | Opik

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.