Kemenkeu Targetkan Defisit APBN 2025 di Kisaran 2,45-2,82 Persen
📅 Senin, 20 Mei 2024, 17:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Imamatul Silfia.
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 berada pada rentang 2,45-2,82 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen PDB," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR tentang Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal di Jakarta, Senin (20/5).
Pendapatan negara dipatok pada kisaran 12,14 persen hingga 12,36 persen dari PDB. Kebijakan optimalisasi pendapatan negara (collecting more) dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi dan bisnis serta kelestarian lingkungan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hal itu ditempuh melalui tiga cara, pelaksanaan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang lebih sehat dan adil, perluasan basis pajak, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Implementasi perluasan basis pajak mengacu pada Global Taxation Agreement, yakni melalui pemajakan korporasi multinasional yang melakukan transaksi lintas negara.
Sementara peningkatan kepatuhan wajib pajak dilakukan dengan pengawasan berbasis wilayah, integrasi teknologi, dan penguatan sinergi antarinstansi/lembaga.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah memberikan insentif fiskal secara terarah dan terukur pada berbagai sektor strategis dalam rangka mendukung akselerasi transformasi ekonomi. Sedangkan penguatan PNBP dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan SDA, perbaikan tata kelola, inovasi layanan publik, serta mendorong reformasi pengelolaan aset negara.
Di sisi lain, belanja negara diperkirakan pada kisaran 14,59 persen hingga 15,18 persen PDB.
Kebijakan belanja negara diarahkan untuk penguatan spending better, yang ditempuh melalui efisiensi belanja nonprioritas, penguatan belanja produktif, efektivitas subsidi dan bansos, serta penguatan perlinsos yang berbasis pemberdayaan untuk akselerasi pengentasan kemiskinan dan kesenjangan.
Terkait subsidi dan bansos, Menkeu mengatakan akan dilakukan peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi antar program yang relevan.
Pemerintah juga akan menguatkan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah untuk kualitas belanja yang produktif dan mandiri.
Adapun upaya yang dilakukan untuk menutup defisit adalah mendorong pembiayaan yang inovatif, bijak, dan berkelanjutan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!