Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkes Sebut Diagnosis Tepat Tekan Risiko Penyakit Migrain

📅 Rabu, 03 Jul 2024, 17:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkes Sebut Diagnosis Tepat Tekan Risiko Penyakit Migrain Doc: ANTARA/Adimas Raditya
Ket. PIh. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes, dr. Theresia Sandra Dian Ratih, MHA dalam diskusi "Ambil Kendali, Atasi Migrain" yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa diagnosis yang tepat menjadi kunci sukses untuk menekan risiko penyakit migrain yang dialami oleh masyarakat.

"Migrain menyebabkan banyak angka ketidakhadiran pekerja yang ada karena alasan-alasan diagnosis. Dengan memahami migrain, mereka yang mempunyai gejala migrain segera melaksanakan deteksi dini," kata PIh. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes, dr. Theresia Sandra Dian Ratih, MHA dalam diskusi "Ambil Kendali, Atasi Migrain" yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu.

Theresia menekankan pentingnya promosi edukatif bagi masyarakat agar lebih memahami migrain sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing individu.

Adapun beberapa kategori umum yang biasa ditemui pada beberapa pasien di antaranya adalah under diagnosis, yaitu kondisi pasien dengan keluhan migrain tetapi tidak terdiagnosa pada kunjungan pertama,under treatmentkarena belum tersosialisasi dengan jelas bagaimana mengatasi migrain dengan benar dan kurangnya kepatuhan terhadap pengobatan, danover treatmentyakni kondisi penanganan migrain yang berlebihan.

Ia menyampaikan, migrain bukan suatu penyakit kepala biasa atau nyeri kepala seperti vertigo dan lainnya.

Pemicu migrain dapat diakibatkan antara lain oleh perubahan hormonal, stres, konsumsi makanan tertentu (seperti keju, alkohol, kafein), pola makan dan istirahat tidak teratur, bau yang menyengat, cahaya terang, atau konsumsi terlalu banyak obat.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat yang mempunyai keluhan nyeri kepala yang mengarah pada migrain untuk berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan yang ada di lingkungan masing-masing.

Di sisi lain, pemerintah berupaya agar tata laksana layanan primer terkait migrain terus ditingkatkan agar dapat ditangani lebih lanjut secara tuntas.

"Pencegahan dilakukan dengan upaya promosi kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat. Kemudian juga menghindari faktor pencetus tadi dan edukasi petugas kesehatan," ujarnya.

Lebih lanjut Theresia menyampaikan, kasus baru migrain meningkat sebanyak 40 persen dari 62,6 juta di tahun 1990 menjadi 87 juta di tahun 2019.

Negara India, China, Amerika, dan Indonesia merupakan negara dengan jumlah tertinggi penderita migrain, yang menyumbang 43 persen insiden secara global.

"Perempuan paling sering mengalami migrain dibandingkan laki-laki di usia 30 sampai 39 tahun. Berarti di usia produktif ini jangan sampai produktivitas menurun karena ketidakhadiran dalam pekerjaan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.