Kemenkes: 455 Kematian Akibat DBD Hingga Minggu ke-14 Tahun 2024
Ilustrasi - Replika nyamuk Aedes Aeygepti penyebab dengue.
Foto: ANTARA/HO-KemenkesJAKARTA - Kementerian Kesehatan mencatat terdapat sebanyak 455 kasus kematian akibat demam berdarah dengue sampai minggu ke-14 tahun 2024 dari total keseluruhan 60.296 kasus.
Dalam pernyataan yang diberikan di Jakarta, Senin, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pada periode yang sama di tahun 2023 jumlah kasus DBD sebanyak 20.502 dengan 162 kasus meninggal dunia.
Nadia menyebutkan, lima kabupaten dan kota dengan kematian akibat DBD tertinggi pada 2024 adalah Kabupaten Bandung dengan 25 kasus kematian, kemudian Kabupaten Jepara 21 kematian, dan Kabupaten Subang 18 kematian.
"Kemudian Kabupaten Kendal 16 kematian dan Kabupaten Bogor 13 kematian," ujarnya.
Adapun lima kabupaten dan kota dengan kasus demam berdarah dengue tertinggi pada 2024 adalah Kabupaten Tangerang sebanyak 2.540 kasus, kemudian Kota Bandung sebanyak 1.741 kasus, Kabupaten Bandung Barat sebanyak 1.422 kasus, dan Kabupaten Lebak sebanyak 1.326 kasus.
"Lalu Kota Depok 1.252 kasus," Nadia menambahkan.
Sebelumnya, dalam rilis pada Selasa (2/4) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengatakan ada risiko bahwa kasus DBD masih akan berlanjut hingga musim pancaroba.
Maxi mengatakan, per Selasa (26/3) atau pekan ke-13 kasus dengue di Indonesia dilaporkan mencapai 53.131 orang. Sementara itu kasus kematian akibat dengue dilaporkan ada 404 orang.
Dengan kenaikan kasus dengue yang terjadi belakangan ini, Maxi pun meminta masyarakat untuk tidak terlalu panik. Menurut dia, hal yang terpenting adalah tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Dia mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M Plus secara berkala dan menyeluruh, terutama saat musim hujan seperti sekarang ini.
"Mulai sekarang cek kebersihan di rumah maupun lingkungan sekitar, jangan sampai ada barang-barang yang berpotensi menimbulkan genangan air. Kalau dibiarkan nanti bisa jadi tempat berkembang biak nyamuk dengue, bila menemukan sebaiknya segera dikuras, dikeringkan, atau ditutup bahkan bila perlu didaur ulang," kata dia.
Redaktur: -
Penulis: Alfred, Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik