Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhut Amankan Perambah Hutan dengan Alat Berat di TN Kutai

📅 Senin, 24 Nov 2025, 12:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenhut Amankan Perambah Hutan dengan Alat Berat di TN Kutai Doc: ANTARA
Ket. Petugas mengamankan ekskavator yang digunakan oleh pelaku perambahan hutan dalam operasi di TN Kutai, Kaltim, Rabu (19/11/2025).

JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil mengamankan MR dalam kasus perambahan hutan dengan menggunakan alat berat di Taman Nasional (TN) Kutai, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan Kemenhut Leonardo Gultom dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (24/11), menyampaikan MR diamankan pada Rabu (19/11) setelah tertangkap tangan sedang melakukan penggalian dan pengupasan tanah dalam kawasan TN Kutai untuk melakukan penimbunan dan pembuatan jalan dermaga batu koral.

"Sinergi dengan pengelola kawasan konservasi dalam rangka pengamanan kawasan dan penegakan hukum sangat penting dan menjadi salah satu prioritas kami. Penyidik kami akan mendalami dan ungkap adanya pelaku lain maupun aktor yang terlibat dalam aktivitas ini," jelas Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Leonardo.

Penangkapan itu bermula dari kegiatan patroli pengamanan hutan Balai Taman Nasional Kutai yang menjumpai adanya aktivitas galian C ilegal dengan menggunakan alat berat, yang ditindaklanjuti dengan mengamankan operator alat berat ekskavator di lokasi.

Pengamanan terhadap barang bukti ekskavator dilakukan oleh tim Patroli Balai TN Kutai bersama dengan Tim Operasi Balai Gakkumhut Kalimantan.

Karena tindakannya, kata dia, MR mendapat ancaman hukum penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp7,5 miliar.

Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam pernyataan serupa mengatakan dalam rangka menjaga kelestarian kawasan konservasi Ditjen Gakkum berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas yang merusak kawasan konservasi.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan kawasan hutan sesuai dengan fungsinya. Kolaborasi pengelola kawasan konservasi dengan Ditjen Gakkum Kehutanan di wilayah sangat penting, untuk penguatan perlindungan dan pengamanan kawasan dalam rangka menjaga kelestarian keanekaragaman hayati," jelas Dwi Januanto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.