Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenhub Kukuhkan 39 Orang Pejabat Pemeriksaan Kecelakaan Kapal

Foto : Istimewa.

Prosesi pengukuhan 39 orang Pejabat Pemeriksaan Kecelakaan Kapal (PPKK) 2023. 

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengukuhkan sebanyak 39 orang Pejabat Pemeriksaan Kecelakaan Kapal (PPKK) Tahun 2023.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Capt. Antoni Arif Priadi menjelaskan saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memiliki 260 UPT Kesyahbandaran yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Jika mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kecelakaan Kapal, pemeriksa merupakan tim yang terdiri dari minimal tiga orang, jadi total kebutuhan merupakan 780 personel pemeriksa kecelakaan kapal, yang mana saat ini baru 78 personel yang dikukuhkan.

"Saya berharap ke depan, Pejabat Pemeriksa Kecelakaan Kapal dapat membantu Syahbandar dalam proses pemeriksaan pendahuluan kecelakaan kapal dan tentunya berperan aktif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal dan mereduksi jumlah kecelakaan kapal yang terjadi 3 tahun terakhir yang semakin meningkat," kata Capt Antoni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8).

Dalam acara tersebut, dia menyampaikan rasa bangga karena kembali mendapat penambahan sebanyak 39 personel yang membuat Pejabat Pemeriksa Kecelakaan Kapal Ditjen Hubla berjumlah total menjadi 117 personel.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top