Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenhub Berikan Hak Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan kepada Weda Bay Port

Foto : Istimewa.

Penandatanganan Perjanjian Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan di Pelabuhan Lelilef, Halmahera Tengah, Maluku Utara antara UPP Kelas II Weda dengan PT Weda Bay Port Xiang Binghe di Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memberikan hak konsesi kepada PT Weda Bay Port untuk melaksanakan kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan Pelabuhan Lelilef di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 54 Tahun 2024 tentang Penunjukan PT Weda Bay Port sebagai pelaksana kegiatan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Pelabuhan Lelilef.

Penandatanganan Perjanjian Konsesi tentang Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan di Pelabuhan Lelilef antara Kepala Kantor UPP Kelas II Weda Febrianto D. Iskandar dengan Presiden Direktur PT. Weda Bay Port Xiang Binghe dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi berlangsung di Jakarta.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi menjelaskan, Pelabuhan Lelilef merupakan pelabuhan umum yang dirancang untuk mendukung Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang merupakan kawasan industri terpadu dan masuk sebagai Proyek Strategis Nasional di Bidang Kawasan Industri yang berlokasi di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top