Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemendikbud Optimistis 1 Juta Guru ASN-PPPK Segera Tercapai

Foto : istimewa

Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertema “Praktik Baik Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN-PPPK”, Kamis (9/11).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah sejak 2019 terus berupaya menuntaskan soal kejelasan status dan kesejahteraan guru honorer. Seleksi guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK) yang dilaksanakan sejak 2021 menjadi salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Saat ini pemerintah tengah berupaya agar seluruh rombongan belajar dan mata pelajaran di sekolah negeri diampu oleh guru ASN. Target rekrutmen guru ASN PPPK dari tahun 2020 adalah 1 juta guru, dan diharapkan hingga tahun 2024, 1 juta guru honorer itu dapat terangkat (menjadi ASN) semua," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertema "Praktik Baik Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN-PPPK", Kamis (9/11).

Nunuk menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi ASN-PPPK sejak 2021 berjumlah 544.000 orang. Pada 2023 masih berlangsung proses seleksi guru ASN-PPPK sehingga akan ada tambahan 296.000 guru ASN-PPPK baru. "Dengan demikian, jumlah guru yang diangkat menjadi ASN-PPPK nanti sudah mencapai lebih dari 800 ribu orang," ungkapnya.

Dirjen GTK juga menjelaskan Kemendikbudristek memiliki visi menjadikan guru sebagai profesi terhormat, bermartabat, dan membanggakan. "Untuk mewujudkannya, kami melakukan berbagai upaya seperti koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga lain yang masuk dalam panitia seleksi nasional (panselnas) untuk merumuskan kebijakan seleksi guru ASN PPPK setiap tahun," katanya.

Selain itu, bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemendikbudristek secara intensif mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda), khususnya untuk menyosialisasikan kebijakan dan mendorong pemda agar mengusulkan formasi sesuai kebutuhan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top