Kemendes Tegaskan Berkomitmen Wujudkan Desa Berketahanan Iklim
Direktur Dana Desa, Insentif Otonomi Khusus dan Keistimewaan, Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta, saat menjadi narasumber Seminar Internasional dan Peluncuran Kolaborasi Aksi Desa Berketahanan Iklim di Bali, Kamis (26/9).
Foto: ANTARA/Humas Kemendes PDTTJAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menegaskan berkomitmen mewujudkan Desa Berketahanan Iklim di Indonesia.
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes PDTT, Ivanovich Agusta, menyampaikan komitmen tersebut salah satunya dapat dilihat dari langkah Kemendes menggandeng Kementerian Keuangan untuk memprioritaskan penggunaan Dana Desa 2025 pada penanganan perubahan iklim.
"Sudah ada komitmen Kemendes sama Kemenkeu, jadi nanti di Peraturan Mendes atau Menkeu akan muncul itu," kata Ivan kepada Antara di Jakarta pada Rabu (9/10).
Terkait beragam program yang akan dihadirkan untuk mewujudkan Desa Berketahanan Iklim, Ivan menyampaikan Kemendes PDTT sedang menyusun program tersebut.
Sebelumnya, Direktur Dana Desa, Insentif Otonomi Khusus dan Keistimewaan, Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta, menyampaikan bahwa penggunaan dana desa tahun 2025 dapat diprioritaskan untuk penanganan perubahan iklim.
"Penggunaan dana desa untuk mengatasi perubahan iklim diprioritaskan," kata Jaka saat menjadi narasumber Seminar Internasional dan Peluncuran Kolaborasi Aksi Desa Berketahanan Iklim di Bali pada Kamis (26/9).
Ia menjelaskan dana desa dapat diprioritaskan untuk penanganan perubahan iklim karena Indonesia berada di posisi kedua sebagai negara paling rawan bencana dari 193 negara di dunia. Lalu, kata dia melanjutkan, dampak dari bencana tersebut menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp50 triliun per tahun.
Menurut Jaka, tingginya risiko bencana di Indonesia itu memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
"Indonesia sangat berisiko bencana urutan nomor 2 dari 193 negara. Kerugian per tahun Rp20 triliun sampai Rp50 triliun setiap tahun dampak atas bencana ini. Jadi, kita berikan pendanaan sampai ke level desa supaya melakukan kegiatan sendiri termasuk terkait perubahan iklim," ucap dia.
Sejalan dengan persoalan itu, Jaka menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan sebagai salah satu kementerian yang terlibat dalam pembangunan desa melalui dana desa, telah melakukan pemetaan kerawanan bencana di seluruh desa di Indonesia. Hasil dari pemetaan itu selanjutnya akan menjadi dasar alokasi dana desa untuk penanganan perubahan iklim. Ant/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Sensasi “Menyengat” di Pemandian Air Panas Soka
- Wisata Taman Laut 17 Pulau Destinasi Alternatif Pulau Komodo
- Gerak Cepat, Gulkarmat Kerahkan 75 Personel Padamkan Rumah yang Terbakar di Kampung Bahari
- Beijing Kecam Tindakan Pemerintah AS yang Batasi Visa Pejabat Hong Kong
- Mengagetkan Cawagub DKI Suswono Tidak Bisa Mencoblos di Pilkada Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya